BOLMONGRAYA.CO, BITUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mendampingi Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengunjungi Bawaslu Kota Bitung, Sabtu, 22 Agustus 2020.
Kedatangan Fritz bersama rombongan disambut Ketua Bawaslu Kota Bitung, Deiby Londok bersama Sammy Rumambi dan Sekretariat Bawaslu Bitung, Herdy Kalengkongan serta seluruh Panwascam se-Kota Bitung.
Dihadapan komisioner Bawaslu dan Panwascam se-Kota Bitung, Fritz menegaskan, Panwascam harus memiliki keberanian dalam melakukan pengawasan karena nantinya akan diperhadapkan dengan banyak tantangan di lapangan.
“Modal pengawas itu harus berani. Tuangkan semua hasil pengawasan dalam form A atau Laporan Hasil Pengawasan karena itu adalah dasar dari semua hal untuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak,” tegas Fritz.
Dirinya juga mengatakan, tugas pengawas pemilu sangatlah luas dan memiliki kewenangan besar karena diberi ruang oleh Undang-undang.
“Karena Undang-undang memberikan tugas dan kewenangan buat pengawas. Jadi kita harus laksanakan hal itu. Jadi jangan takut,” katanya.
Jika ada keraguan kata dia, silahkan Panwascam membuka Undang-undang atau konsultasi dengan komisioner Bawaslu Kota Bitung.
“Untuk itu, pahami dan kuasai aturan agar tidak terjadi keraguan di lapangan. Intinya, harus berani dan kuasai aturan,” katanya.
Deiby sendiri mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada Fritz yang telah berkunjung serta memotivasi pihaknya dalam melakukan pengawasan Pilkada serentak.
“Ini suatu kebanggaan karena terus mendapat perhatian dari pimpinan Bawaslu RI dan Sulut. Kami sampaikan terimakasih kepada pimpinan Bawaslu RI dan Bawaslu Sulut,” katanya.
Hadir juga dalam kunjungan itu Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn J Malonda serta Supriyadi Pangellu dan Awaludin Umbola.
Red