BOLMONGRAYA.CO, SANGIHE – Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Awaludin Umbola menggelar sosialisasi penyelesaian sengketa pemilihan tahun 2020 di Kabupaten Kepulauan Sangihe Jumat, 02 Oktober 2020.
Kordiv Penyelesaian Sengketa, Awaluddin Umbola menjelaskan di kegiatan itu, terkait tata cara penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan serta potensi sengketa dalam tahapan kampanye.
“Tahapan pilkada telah memasuki masa kampanye, masyarakat perlu tahu berbagai potensi sengketa yang bisa terjadi’, kata mantan Ketua KPU Boltim itu.
Hadir pula Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pemilu Untuk Rakyat, Alwan Ola Riantoby sebagai narasumber.
Peran serta masyarakat diperlukan dalam tahapan Pilkada. Sebagai pemilih, masyarakat perlu aktif dalam proses Demokrasi di Indonesia kata Alwan.
Apalagi lanjutnya, Sulawesi Utara masih berada dalam Indeks Kerawanan Pilkada yang cukup tinggi.
Alwan, juga menjelaskan berbagai isu krusial di dalam Pilkada. Semisal, Pelanggaran Protokol Kesehatan, Politik Uang dan Netralitas ASN.
Red