BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Selasa 02 Agustus 2022 mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pedagang pasar 23 Maret Kotamobagu.
Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Syarifudin J Mokodongan, RDP tersebut digelar di ruangan paripurna DPRD Kotamobagu.
Hadir juga anggota DPRD Eka Masoeri, Ahmad Sabir, Yunita Lontoh, Stewart Adityo Pantas, Beggie Gobel serta beberapa dinas terkait dan pedagang pasar 23 Maret.
Menurut Syarif, RDP kali ini ada dua yang dibahas yaitu dari pedagang pasar 23 Maret dan pedagang pasar Ikan.
“Di sisi lain pedagang pasar 23 Maret kita langsung to the point, kita menuntut hak tapi dengan tidak melanggar aturan. dan para pedagang itu paham bahwa berjualan di bahu jalan itu salah karena itu telah melanggar aturan dan merampas hak orang lain,” ujar Syarif.
Lanjut Syarif, jika terjadi konflik saat direlokasi maka itu adalah cermin Pemerintah.
“Jika konflik terjadi itu adalah cermin Pemerintah, konflik itu bukan harapan dari kami DPRD dan kami pasti akan menyarankan dan merekomendasikan karena ini tugas wakil rakyat karena kita juga sebagian dari masyarakat,” ucapnya.
Hairun Laode