DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Selasa, 27 September 2023, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Pairpurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag ST, dan turut dihadiri Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, Wakil Ketua Herdy Korompot SE, dan Syarifuddin Mokodongan, serta anggota DPRD Kota Kotamobagu, Dandim 1303 Bolaang Mongondow Letkol Inf Topan Angker SSos, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar S.H, MH, perwakilan Forkopimda, Sekda Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta SH, ME, para asisten, pimpinan OPD, serta Camat, Lurah dan Sangadi se – Kota Kotamobagu.
Pada kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan bahwa paripurna penyampaian KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2023 merupakan awal pelaksaan tugas sebagai penjabat Wali Kota Kotamobagu.
“Menjadi sebuah kehormatan bagi saya, sebagai awal memulai tugas saya pada hari ini di Kota Kotamobagu. Atas nama pribadi dan keluarga saya tentu menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya,” kata Asripan Nani.
Dia menambahkan, dengan hati yang tulus dan ikhlas, di forum yang terhormat itu, dia ingin menyampaikan, berkenan untuk dapat menerima dirinya sebagai tindak lanjut dari tugas yang diberikan Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
“Saya yakin dan percaya atas kebersamaan, atas komitmen, atas Visi dan Misi kita bersama membangun Kota Kotamobagu, ketika saya memasuki ruangan ini, saya merasa bahwa Bapak – Ibu menerima saya,” ujarnya.
Wali Kota mengatakan bahwa, dalam pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023, terdapat beberapa hal yang perlu untuk disesuaikan baik aspek Pendapatan, Belanja, maupun Pembiayaan Daerah.
“Disamping tentunya kebutuhan strategis daerah yang perlu diakomodir, agar fungsi – fungsi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dapat berjalan dengan baik dalam rangka mendukung Visi dan Misi Pembangunan Kota Kotamobagu yang kita harapkan,” ujarnya.
Selain kebijakan dan regulasi yang berasal dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, terdapat beberapa kebijakan yang mempengaruhi APBD Kota Kotamobagu atau yang mendasari adanya perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023 yakni diantaranya, penyesuaian capaian target kinerja dan atau prakiraan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah baik aspek pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
“Saya atas nama pribadi dan atas nama seluruh jajaran eksekutif, juga ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya serta penghargaan setinggi – tingginya kepada para pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang telah mengagendakan pelaksanaan Rapat Paripurna pada malam hari ini,” tandasnya.
Advertorial