BOLMONGRAYA.CO, MANADO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) meminta agar KPU Provinsi mendengarkan sejumlah catatan penting pada proses rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) kemarin.
Sehingga, pada tahapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), tidak ada masalah krusial ditemui. Demikian penegasan Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, Rabu, 16 September 2020.
Herwyn Malonda berharap, dalam penyusunan DPT penyelenggara hanya bekerja mengeluarkan data pemilih yang meninggal dan memasukan nama-nama pemilih pemula seperti pensiunan TNI/Polri dan lainnya.
“Kita tidak inginkan lagi ada persoalan by name by address, warga yang tidak terdata dimasukan bahkan potensi kehilangan hak pilih karena belum punya KTP elektronik. Pada rekap DPT semua itu harus clear,” tegas Malonda.
Dikatakan, setelah penetapan DPS, ada yang namanya Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebelum memantapkan DPT.
Di jenjang itu, Bawaslu menginginkan data pemilih yang ditetapkan memiliki tiga unsur akurat, komprehensif dan mutakhir.
“Koordinasi dengan semua jajaran harus dilakukan KPU, dan memastikan semua warga negara terdaftar,” katanya.
Yang paling penting kata Herwyn, KPU mesti transparan dengan membuka ruang bersama bawaslu. Sebab, jika kedua lembaga penyelenggara saling kooperatif, Herwyn yakin komposisi DPT yang ditetapkan akan memuaskan.
Red