BOLMONGRAYA.CO, MANADO– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara menggelar bimbingan teknis (Bimtek) terkait pemutakhiran data pemilih dan penggunaan aplikasi e-coklit dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Kegiatan yang digelar digelar 11 hingga 13 Juni di Hotel Roger’s Manado tersebut diikuti para Komisioner kabupaten/kota se Sulawesi Utara.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulut, Lanny Ointu, mengatakan bahwa dalam waktu dekat KPU akan melakukan pencocokan dan penelitian daftar pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.
Sebagai awal lanjutnya, tahapan akan dimulai terlebih dahulu dengan perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih atau PPDP yang dimulai dengan proses pengumuman dan penerimaan pendaftaran tanggal 13 hingga 17 Juni 2024 mendatang.
Untuk itu, melalui Bimtek tersebut Lanny meminta KPU Sulut hingga KPU kabupaten/kota harus langsung melakukan sosialisasi pelaksanaan tahapan.
“Sepulang dari sini para Divisi Parmas langsung buat media gathering dengan teman-teman Pers berkaitan dengan perekrutan PPDP tersebut, agar media massa dapat berkolaborasi dengan KPU dalam mempublikasikan tahapan perekrutan ini. Apalagi perekrutan PPDP ini jumlahnya tidak sedikit,” ujarnya.
Komisioner dua periode ini juga menekankan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk menjalin hubungan baik dengan Pers dalam mempublikasikan tahapan maupun kegiatan-kegiatan KPU.
“Beberapa waktu terakhir terdapat sejumlah KPU diserang oleh media, itu bertanda tidak terjadi komunikasi yang baik antara KPU dan media massa. Olehnya saya minta KPU kabupaten/kota segera mengatur pola kerjasama dengan media massa. Wajib di setiap kegiatan KPU itu ada beberapa wartawan yang melakukan peliputan,” tuturnya.
Disamping itu, Lanny pun menegaskan kepada KPU kabupaten/kota agar memfungsikan staf humas dalam setiap kegiatan.
“Setiap KPU melakukan kegiatan disitu minimal ada satu staf humas yang nantinya bertugas untuk melakukan dokumentasi yang nantinya akan di posting di akun media sosial masing-masing KPU. Dan ini merupakan tugas dari Ketua Divisi Parmas. Dimana divisi ini kerjaannya adalah dengan teman-teman media,” pungkasnya.(*/Wan)