BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Patroli pengawasan diperketat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu selama masa tenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas, dan Parmas (HP2H) Bawaslu Kotamobagu Arie Setiawan Mokodompit mengatakan, patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap segala bentuk pelanggaran.
“Dalam masa tenang ini, jika ditemukan APK atau atribut kampanye yang masih terpasang, itu sudah termasuk pelanggaran,” kata Arie, Minggu (24/11/2024).
Lanjut Arie, dalam giat patroli pengawasan, pihaknya melibatkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari unsur kepolisian dan kejaksaan.
“Kami berharap semua pihak dapat menjaga kondusivitas masa tenang ini demi kelancaran Pilwako 2024,” harapnya.
Ditambahkannya, Bawaslu juga telah memberikan imbauan kepada tim pasangan calon dan partai politik pengusung untuk menaati aturan selama masa tenang.
“Selain itu, untuk memudahkan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran, kami juga membuka posko pengawasan 1×24 jam di setiap kecamatan,” pungkasnya.
Penulis: Hendrawan Madjahia