MANADO – Tahapan pemeriksaan kesehatan kepada bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), mulai dilaksanakan sejak Jumat (30/8/2024) di RSUP Prof Kandou Manado. Hal ini berdasarkan Keputusan KPU 1090 tentang proses pemeriksaan kesehatan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mitra turut melakukan pendampingan dalam tahapan pemeriksaan kesehatan kepada empat bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yaitu Stenly Tjanggulung-Chelsea Kandou, Ronald Kandoli-Fredy Tuda, Royke Tambajong-Royke Pelleng, serta Djein Rende-Ascke Benu. Proses pemeriksaan dimulai dengan sosialisasi oleh pihak RSUP Prof Kandou.
Ketua KPU Mitra Otnie N Tamod menjelaskan, pemeriksaan kesehatan sudah dimulai sejak Jumat kemarin (30/8/2024), diawali dengan sosialisasi kepada bapaslon. Setelah sosialisasi disebutkan Tamod, bapaslon langsung mengikuti MMPI, pemeriksaan bebas narkoba dan wawancara oleh tim dokter.
Di hari kedua ini, seluruh bapaslon oleh tim dokter diminta wajib melaksanakan puasa sejak pukul 20.00 wita satu hari sebelumnya, atau sejak kemarin malam untuk menjalani rangkai pemeriksaan lanjutan.
Jadi bapaslon hanya diperbolehkan minum air putih sebelum pemeriksaan kesehatan di hari kedua.
Dalam proses pemeriksaan kesehatan ini, kurang lebih akan ada 20 item pemeriksaan yang akan dilakukan kepada empat bapaslon. Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan hingga 2 September. Setelah itu pada 3 September pihak RSUP melakukan pleno penetapan hasil dan penyerahan hasilnya kepada KPU Mitra.
Proses pendampingan pemeriksaan ini juga selain lima komisioner KPU dan Sekretaris dan staf, juga didampingi Ketua dan pimpinan Bawaslu Mitra. (Acha/*)