• Latest
Ini Alasan Pemerintah Ngutang ke Jepang Untuk Bangun MRT DKI

Ini Alasan Pemerintah Ngutang ke Jepang Untuk Bangun MRT DKI

Kamis, 6 Desember 2012
Unsur Pidana Terpenuhi, Penyidik Polres Kotamobagu Tetapkan GL Tersangka Kasus Penganiayaan

Unsur Pidana Terpenuhi, Penyidik Polres Kotamobagu Tetapkan GL Tersangka Kasus Penganiayaan

Senin, 24 November 2025
Dinsos Kotamobagu Tanggapi Fenomena Konten Menyimpang di Kalangan Remaja

Dinsos Kotamobagu Tanggapi Fenomena Konten Menyimpang di Kalangan Remaja

Senin, 24 November 2025
Satpol PP Kotamobagu Keluarkan Imbauan, Lindungi Generasi Muda dari Perilaku Menyimpang

Satpol PP Kotamobagu Keluarkan Imbauan, Lindungi Generasi Muda dari Perilaku Menyimpang

Senin, 24 November 2025
Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode November 2025

Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode November 2025

Jumat, 21 November 2025
Tiga Terdakwa Pelanggar Perda Divonis, Babuk Minol Dimusnahkan

Tiga Terdakwa Pelanggar Perda Divonis, Babuk Minol Dimusnahkan

Jumat, 21 November 2025
PN Kotamobagu Dipadati Barang Bukti Minol, Sidang Tipiring Siap Digelar

PN Kotamobagu Dipadati Barang Bukti Minol, Sidang Tipiring Siap Digelar

Kamis, 20 November 2025
Wujud Dukungan untuk Kontingen Kotamobagu, Weny-Rendy Hadiri Pembukaan Porprov ke XII Sulut

Wujud Dukungan untuk Kontingen Kotamobagu, Weny-Rendy Hadiri Pembukaan Porprov ke XII Sulut

Kamis, 20 November 2025
Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Tim Pantera Polres Kotamobagu Razia Pelajar Bolos Sekolah

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Tim Pantera Polres Kotamobagu Razia Pelajar Bolos Sekolah

Kamis, 20 November 2025
Permudah Akses Informasi dan Kualitas Pengawasan Bawaslu Sulut Hadirkan SIDAWAS

Permudah Akses Informasi dan Kualitas Pengawasan Bawaslu Sulut Hadirkan SIDAWAS

Kamis, 20 November 2025
Sasar Kalangan Pelajar, Satlantas Sosialisasikan Ops Zebra Samrat 2025 di SMA Negeri 2 Kotamobagu

Sasar Kalangan Pelajar, Satlantas Sosialisasikan Ops Zebra Samrat 2025 di SMA Negeri 2 Kotamobagu

Kamis, 20 November 2025
Terkait Hal ini, Weny Gaib Teken Nota Kesepakatan Bersama Kakanwil Direktorat Pemasyarakatan Sulut

Terkait Hal ini, Weny Gaib Teken Nota Kesepakatan Bersama Kakanwil Direktorat Pemasyarakatan Sulut

Rabu, 19 November 2025
Penandatanganan PKS, ini Ruang Lingkup Kerjasama Pemkot Kotamobagu dengan Bapas Kelas Satu Manado

Penandatanganan PKS, ini Ruang Lingkup Kerjasama Pemkot Kotamobagu dengan Bapas Kelas Satu Manado

Rabu, 19 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Selasa, November 25 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Ini Alasan Pemerintah Ngutang ke Jepang Untuk Bangun MRT DKI

kisame by kisame
Kamis, 6 Desember 2012
in Berita Utama, Peristiwa
0
Ini Alasan Pemerintah Ngutang ke Jepang Untuk Bangun MRT DKI
0
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pembangunan transportasi mass rapid transit (MRT) DKI Jakarta senilai Rp 15 triliun didapat lewat utang dari Japan International Cooperation Agency (JICA). Kenapa harus berutang?

Deputi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Luky Eko Wuryanto menyatakan, utang yang didapat pemerintah dari Jepang sangat murah.

“Kita punya kapasitas fiskal yang jauh lebih murah jatuhnya,” ungkap Luky usai acara Forum Transportation di Hotel Mulia, Jakarta, Kamis (6/12/2012).

Luky mengatakan, skema pembiayaan proyek MRT menggunakan pinjaman lunak (soft loan), dengan bunga yang lebih kecil bila dibandingkan dengan pinjaman dari bank dalam negeri.

“Kalau pake utangan dalam negeri jauh lebih mahal. Kalau luar negeri bunganya 0,2% itu kecil sekali, pengembaliannya 30 tahun. It’s almost nothing, it’s very very cheap (hampir tidak ada bunga, itu sangat murah).” tegas Luky.

Lebih lanjut, dia juga mengatakan, proyek MRT ini tidak dapat menggunakan APBN sekalipun, proyek senilai Rp 15 triliun ini masuk ke dalam program Metropolitan Priority Area (MPA) yang dicanangkan pemerintah. Juga dengan pertimbangan akan ada kecemburuan sosial dari masyarakat luar Jawa jika dana APBN banyak digunakan untuk pembangunan daerah Jawa khususnya Jakarta.

“APBN kan terbatas, bayangkan akan protes masyarakat di Indonesia timur, dan Indonesia lain kalau APBN semua dialokasikan untulk Jakartan nggak mungkin kan,” papar Luky.

“Jadi kalau ada kemampuan untuk meminjam, kenapa tidak dimanfaatkan” sambungnya.

Dihimpun dari berbagai sumber, selama ini payung hukum proyek MRT antara lain Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pendirian PT MRT Jakarta dan Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal ke PT MRT Jakarta. Dalam aturan itu operator MRT adalah PT MRT Jakarta yang berfungsi sebagai pihak yang membangun, mengoperasikan, dan memelihara MRT.

Selain itu ada Perda No.4 Tahun 2008 mengatur penggunaan permodalan yang dipinjamkan JICA, yaitu menerima setoran modal dari Pemprov DKI sebesar 58% dari total pinjaman dari JICA, dan pinjaman pemerintah pusat 42% dari total pinjaman yang diteruskan ke Pemprov DKI lalu oleh Pemprov DKI ke PT MRT Jakarta.

Total dana yang dibutuhkan untuk proyek MRT tahap I sebesar Rp 15 triliun. Dana pinjaman itu harus dikembalikan dengan bunga 0,2% dan 0,4% dengan jangka waktu pengembalian 30 tahun plus 10 tahun.

Jaringan MRT Jakarta ada dua, antara lain koridor satu Lebak Bulus hingga Kampung Bandan. Koridor dua dengan jalur Timur ke Barat, mulai dari Balaraja hingga Cikarang.

Proyek MRT tahap I antara lain Lebak Bulus-Bundaran HI di antaranya sebanyak tujuh stasiun berada di permukaan tanah yakni Lebakbulus, Fatmawati, Cipete Raya, H Nawi, Blok A, Blok M, dan Sisingamangaraja. Sisanya, enam stasiun di bawah tanah atau subway terletak di Masjid Al-Azhar, Istora Senayan, Bendungan Hilir, Setiabudi, Dukuh Atas, dan Bundaran HI.

ShareTweet
Previous Post

Inilah Virus & Jamur Penyebab Kematian Pesepakbola Mendieta

Next Post

Derby Manchester Lebih dari Sekedar Rivalitas

Next Post
Derby Manchester Lebih dari Sekedar Rivalitas

Derby Manchester Lebih dari Sekedar Rivalitas

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Unsur Pidana Terpenuhi, Penyidik Polres Kotamobagu Tetapkan GL Tersangka Kasus Penganiayaan

Unsur Pidana Terpenuhi, Penyidik Polres Kotamobagu Tetapkan GL Tersangka Kasus Penganiayaan

Senin, 24 November 2025
Dinsos Kotamobagu Tanggapi Fenomena Konten Menyimpang di Kalangan Remaja

Dinsos Kotamobagu Tanggapi Fenomena Konten Menyimpang di Kalangan Remaja

Senin, 24 November 2025
Satpol PP Kotamobagu Keluarkan Imbauan, Lindungi Generasi Muda dari Perilaku Menyimpang

Satpol PP Kotamobagu Keluarkan Imbauan, Lindungi Generasi Muda dari Perilaku Menyimpang

Senin, 24 November 2025
Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode November 2025

Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode November 2025

Jumat, 21 November 2025
Tiga Terdakwa Pelanggar Perda Divonis, Babuk Minol Dimusnahkan

Tiga Terdakwa Pelanggar Perda Divonis, Babuk Minol Dimusnahkan

Jumat, 21 November 2025
PN Kotamobagu Dipadati Barang Bukti Minol, Sidang Tipiring Siap Digelar

PN Kotamobagu Dipadati Barang Bukti Minol, Sidang Tipiring Siap Digelar

Kamis, 20 November 2025

TERKINI

Unsur Pidana Terpenuhi, Penyidik Polres Kotamobagu Tetapkan GL Tersangka Kasus Penganiayaan

Unsur Pidana Terpenuhi, Penyidik Polres Kotamobagu Tetapkan GL Tersangka Kasus Penganiayaan
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 24 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM- Penyidik Satreskrim Polres Kotamobagu resmi menetapkan GL alias Gusri sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan. Penetapan tersebut diambil setelah...

Read moreDetails

Dinsos Kotamobagu Tanggapi Fenomena Konten Menyimpang di Kalangan Remaja

Dinsos Kotamobagu Tanggapi Fenomena Konten Menyimpang di Kalangan Remaja
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 24 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Fenomena penyebaran konten yang mengarah pada perilaku menyimpang di kalangan remaja, saat ini marak melalui media sosial dan...

Read moreDetails

Satpol PP Kotamobagu Keluarkan Imbauan, Lindungi Generasi Muda dari Perilaku Menyimpang

Satpol PP Kotamobagu Keluarkan Imbauan, Lindungi Generasi Muda dari Perilaku Menyimpang
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 24 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan...

Read moreDetails

Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode November 2025

Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode November 2025
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 21 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Desa (Pemdes) Pontodon Timur, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025. Bantuan...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA