MANADO — Kinerja jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara (Mitra) patut menuai apresiasi. Ini karena gerak cepat mereka menuntaskan proses pendataan pemilih hingga pleno di tingkatan provinsi.
Tahap penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat provinsi yang dilaksanakan KPU Sulawesi Utara berlangsung Minggu 22 September 2024 di Four Point By Sheraton Hotel Manado. Seluruh jajaran KPU secara berurutan diminta mempresentasikan DPT yang sebelumnya telah diplenokan di tingkat kabupaten dan kota.
Giliran KPU Mitra, proses penetapan tingkat provinsi tersebut berlangsung relatif cepat, tak sampai 10 menit. Bahkan oleh jajaran Bawaslu provinsi yang juga hadir, KPU Mitra tidak diberi catatan evaluasi dan mendapat apresiasi karena disebut bisa berkoordinasi dengan baik karena langsung menindaklanjuti seluruh rekomendasi.
“Kami memang berupaya untuk melakukan follow up pada setiap rekomendasi yang dikoordinasikan Bawaslu Mitra supaya tidak ada lagi catatan yang tersisa,” ujar Ketua KPU Mitra Otnie Tamod pada media usai pleno.
Diketahui dalam DPT Minahasa Tenggara untuk Pilkada serentak 2024, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 46.191, perempuan 43.624 dengan total 89.815 pemilih. Mereka berada di 144 desa di 14 kecamatan dan akan menyalurkan hak pilih di 222 tempat pemungutan suara atau TPS. (**/adv)
Editor: Asrar Yusuf