Oleh: Paisal Tuliabu (Pemerhati Desa)
Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dengan ibu kota Molibagu, merupakan salah satu Kabupaten yang terletak di ujung Barat Daya Provinsi Sulawesi Utara.
Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow.
Sebelum adanya pemekaran, Kabupaten Bolsel terdiri dari 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Bolaang Uki, Kecamatan pertama yang dilalui jika kita dari arah Kabupaten Bolaang Mongondow menuju ke kecamatan Posigadan dan Kecamatan Pinolosian. Kemudian, Kecamatan Posigadan, kecamatan ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo. Dan yang terakhir, Kecamatan Pinolosian, berbatasan dengan Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Sedangkan jarak tempuh yang akan kita lalui menuju ke 3 kecamatan tersebut, melalui sarana transportasinya cukup ekstrim sebelum adanya pemekaran. Hal ini disebabkan, kebijakkan pemerintah Bolaang Mongondow waktu itu sangat minim dikerenakan keterbatasan dana APBD.
Perbedaan Geografis Kabupaten Bolsel dengan wilayah-wilayah yang dimekarkan oleh Kabupaten Bolaang Mongondow sangat jelas yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Dimana kabupaten tersebut sangat dekat dengan Kota Manado, sehingga geliat ekonominya yang merupakan indikator untuk melihat keberhasilan pembangunan dan merupakan syarat keharusan bagi pengurangan tingkat kemiskinan disuatu daerah sudah sangat berkembang.
Begitu juga dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, yang merupakan daerah trans Manado – Gorontalo. Sehingga, disaat ketiga Daerah ini dimekarkan oleh Kabupaten Bolaang Mongondow, yang lebih siap menghadapinya adalah kedua kabupaten tersebut, karena lebih dekat dan mudah dijangkau pusat ekonominya, yaitu Kota Manado dan Kota Gorontalo.
Memang kecamatan Posigadan sangat dekat juga dengan Kota Gorontalo, tapi sarana transportasi pada waktu itu sangat sulit dilalui oleh kendaraan roda empat, sehingga masyarakat dari arah Manado yang ingin ke Gorontalo lebih nyaman melalui jalur pantura yaitu Bolaang Mongondow Utara.
Sehingga saat Kabupaten Bolsel menjadi daerah otonom, yang lebih diprioritaskan oleh pemerintah daerah pada waktu itu adalah sarana pembangunan transportasi jalan raya dan jembatan untuk menghubungkan satu daerah dengan daerah lain. Hal ini dimaksudkan untuk membuat nyaman masyarakat yang akan melalui daerah tersebut serta meningkatkan jalur ekonomi mereka.
Di tahun 2020 ini, semua fasilitas pembangunan transportasi jalan dan jembatan sudah hampir terpenuhi.
Terkait dengan isu-isu yang berkembang di media sosial yang menyebutkan kabupaten Bolaang Mongondow Selatan merupakan kabupaten termiskin se-Sulawesi Utara berdasarkan pada data BPS 2019.
Saya akan menjelaskan sedikit terkait pengambilan data. Ada dua metode yang digunakan, yaitu menggunakan data Primer dan data Sekunder. Keduanya,merupakan sumber-sumber data informasi yang dikumpulkan untuk menjadi dasar kesimpulan dari sebuah penelitian. Meskipun pada hakikatnya pengertian keduanya sama-sama merupakan sumber data, namun berbeda cara memperolehnya.
Untuk itu, metode pengumpulan data harus sesuai dengan penelitian yang sedang dilakukan, apakah menggunakan data primer atau sekunder.
Berikut sedikit gambaran mengenai pengertian data primer dan data sekunder beserta kelebihan dan kekurangannya.
Data Primer
Pengertian data primer adalah sumber data penelitian yang diperoleh secara langsung dari sumber aslinya yang berupa wawancara, jajak pendapat dari individu atau kelompok (orang) maupun hasil observasi dari suatu objek, kejadian atau hasil pengujian (benda). Dengan kata lain, peneliti membutuhkan pengumpulan data dengan cara menjawab pertanyaan riset (metode survei) atau penelitian benda (metode observasi).
Kelebihan dari data primer adalah data lebih mencerminkan kebenaran berdasarkan dengan apa yang dilihat dan didengar langsung oleh peneliti sehingga unsur-unsur kebohongan dari sumber yang fenomenal dapat dihindari.
Kekurangan dari data primer adalah membutuhkan waktu yang relatif lama serta biaya yang dikeluarkan relatif cukup besar.
Data Sekunder
Pengertian data sekunder adalah sumber data penelitian yang diperoleh melalui media perantara atau secara tidak langsung yang berupa buku, catatan, bukti yang telah ada, atau arsip baik yang dipublikasikan maupun yang tidak dipublikasikan secara umum.
Dengan kata lain, peneliti membutuhkan pengumpulan data dengan cara berkunjung ke perpustakaan, pusat kajian, pusat arsip atau membaca banyak buku yang berhubungan dengan penelitiannya.
Kelebihan dari data sekunder adalah waktu dan biaya yang dibutuhkan dalam penelitian untuk mengklasifikasi permasalahan dan mengevaluasi data relatif lebih sedikit dibandingkan dengan pengumpulan data primer.
Kekurangan dari data sekunder adalah jika sumber data terjadi kesalahan, kadaluarsa atau sudah tidak relevan dapat mempengaruhi hasil penelitian.
Untuk data yang berkembang di media sosial tersebut yaitu data sekunder yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019. Dimana data tersebut bisa terjadi kesalahan, kadaluarsa atau sudah tidak relevan lagi saat ini.
Kemudian dengan data sekunder dari BPS tersebut, mereka memanfaatkannya untuk menarik simpati atau menyerang secara lugas kepada pimpinan daerah saat ini dengan membuat rincian kemiskinan sudah begitu parah dengan membandingan dengan daerah lain, tentunya untuk membandingkan dengan daerah lain itu tidak relevan sesuai dengan tulisan saya diatas terkait perbedaan geografis wilayah di Bolaang Mongondow Raya.
Data yang dimiliki oleh BPS ini merupakan data yang sangat umum, semua masyarakat baik pemerintah maupun masyarakat umum sudah sangat mengetahui data tersebut tapi mereka beranggapan data dari BPS tersebut tidak pernah diekspos oleh pemerintah daerah, apa lagi dibahas terbuka pada forum umum.
Pada hal data-data dari BPS tersebut dijadikan acuan pemerintah daerah dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2016 – 2021.
Dalam setiap isu yang mereka kembangkan sangat emosional dan mendramatisir data-data tersebut. Dengan menggambarkan, masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan sehari-harinya kesulitan memenuhi kebutuhan pangan dan sandang.
Bahkan, menambahkan 70% diantaranya sulit membuang hajat, karena tidak memiliki jambang. Padahal, masyarakat sudah mengetahui dengan adanya Dana Desa yang jadi prioritas dalam pembangunan desa harus menggunakan Pola Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Dimana dalam setiap kegiatan pembangunan desa, tenaga kerjanya harus melibatkan masyarakat setempat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat dan Program Dana Desa tentunya harus sinergi dengan Program Pemerintah Daerah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten.
Salah satu Program Dana Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yaitu pengadaan Jambang buat masyarakat miskin, dari tahun 2018 s/d 2019 sudah berjumlah 1100 Jambang yang tersebar di 81 Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, sesuai dengan data SiPeDe (Sistem Informasi Pembangunan Desa) yang merupakan aplikasi resmi dari kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yaitu sistem informasi tentang semua kegiatan desa dengan sumber Dana Desa.
Kalau kita juga mengacu dari data BPS, untuk Kabupaten Bolsel, indicator kemiskinan di kabupaten Bolaang Mongondow selatan tahun 2017 s/d 2018 ada penurunan, untuk tahun 2017 Persentase Penduduk Miskin 14,16 %, dan di tahun 2018 ada penurunan, yaitu 13,60%. Indeks Keparahan Kemiskinan juga ada penurunan, yaitu tahun 2017, 0.52 dan tahun 2018, 0.32.
Data tersebut, jangan harus kita buatkan opini dan dipaksakan untuk dibandingkan dengan daerah-daerah yang bersamaan dimekarkan.