• Latest
DPRD Minut Paripurnakan Ranperda Pajak dan Retribusi di KEK Likupang

DPRD Minut Paripurnakan Ranperda Pajak dan Retribusi di KEK Likupang

Senin, 31 Oktober 2022
Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode November 2025

Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode November 2025

Jumat, 21 November 2025
PN Kotamobagu Dipadati Barang Bukti Minol, Sidang Tipiring Siap Digelar

PN Kotamobagu Dipadati Barang Bukti Minol, Sidang Tipiring Siap Digelar

Kamis, 20 November 2025
Wujud Dukungan untuk Kontingen Kotamobagu, Weny-Rendy Hadiri Pembukaan Porprov ke XII Sulut

Wujud Dukungan untuk Kontingen Kotamobagu, Weny-Rendy Hadiri Pembukaan Porprov ke XII Sulut

Kamis, 20 November 2025
Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Tim Pantera Polres Kotamobagu Razia Pelajar Bolos Sekolah

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Tim Pantera Polres Kotamobagu Razia Pelajar Bolos Sekolah

Kamis, 20 November 2025
Permudah Akses Informasi dan Kualitas Pengawasan Bawaslu Sulut Hadirkan SIDAWAS

Permudah Akses Informasi dan Kualitas Pengawasan Bawaslu Sulut Hadirkan SIDAWAS

Kamis, 20 November 2025
Sasar Kalangan Pelajar, Satlantas Sosialisasikan Ops Zebra Samrat 2025 di SMA Negeri 2 Kotamobagu

Sasar Kalangan Pelajar, Satlantas Sosialisasikan Ops Zebra Samrat 2025 di SMA Negeri 2 Kotamobagu

Kamis, 20 November 2025
Terkait Hal ini, Weny Gaib Teken Nota Kesepakatan Bersama Kakanwil Direktorat Pemasyarakatan Sulut

Terkait Hal ini, Weny Gaib Teken Nota Kesepakatan Bersama Kakanwil Direktorat Pemasyarakatan Sulut

Rabu, 19 November 2025
Penandatanganan PKS, ini Ruang Lingkup Kerjasama Pemkot Kotamobagu dengan Bapas Kelas Satu Manado

Penandatanganan PKS, ini Ruang Lingkup Kerjasama Pemkot Kotamobagu dengan Bapas Kelas Satu Manado

Rabu, 19 November 2025
Porprov Sulut, Cabor Atletik Sumbang Satu Medali Emas untuk Kontingen Kotamobagu

Porprov Sulut, Cabor Atletik Sumbang Satu Medali Emas untuk Kontingen Kotamobagu

Selasa, 18 November 2025
Dampingi Penyerahan Santunan Laka Lantas Anggota Persit, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Ucapan Bela Sungkawa

Dampingi Penyerahan Santunan Laka Lantas Anggota Persit, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Ucapan Bela Sungkawa

Selasa, 18 November 2025
Pimpin Apel, AKBP Irwanto Sampaikan Pesan Kesederhanaan untuk Personel Polres Kotamobagu

Pimpin Apel, AKBP Irwanto Sampaikan Pesan Kesederhanaan untuk Personel Polres Kotamobagu

Selasa, 18 November 2025
Penyidik PNS Satpol PP Kotamobagu Limpahkan Tiga Perkara Pelanggaran Perda ke Pengadilan

Penyidik PNS Satpol PP Kotamobagu Limpahkan Tiga Perkara Pelanggaran Perda ke Pengadilan

Selasa, 18 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Sabtu, November 22 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

DPRD Minut Paripurnakan Ranperda Pajak dan Retribusi di KEK Likupang

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 31 Oktober 2022
in Minut, Politik
0
DPRD Minut Paripurnakan Ranperda Pajak dan Retribusi di KEK Likupang

Ketua DPRD Minut Denny K Lolong saat memimpin rapat paripurna Ranperda retribusi dan pajak KEK Likupang.

0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MinutBOLMONGRAYA.CO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara bersama Pemerintah Daerah menggelar rapat Paripurna tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak serta retribusi di Kawasan Ekonomi Khusus Likupang.

Rapat Paripurna berlangsung di ruang sidang DPRD Minut, Senin (31/10) kemarin itu dipimpin langsung Ketua Dewan Denny Kamlon Lolong didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri beserta puluhan anggota Dewan dan diikuti secara virtual Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin Wiliam Lotulung dan dihadiri Forkopimda serta pejabat struktural Pemkab Minut.

Menurut Ketua Dewan Denny Kamlon Lolong, bahwa atas Ranperda pada rapat Paripurna tahap I, yang intinya semua fraksi-fraksi di DPRD Minut setuju untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Maka, selaku pimpinan dewan ditambahkan DKL, pihaknya telah menunjuk Pansus yang ketuai oleh Arnold Lamuni, dan bersama eksekutif melakukan serangkaian kegiatan untuk membahas dan fasilitasi ke Gubernur Sulawesi Utara terhadap materi muatan Ranperda untuk mendapatkan persetujuan bersama.

“Dengan serangkaian yang telah dilakukan oleh Pansus bersama eksekutif, maka kami menggelar rapat Paripurna tahap II penetapan Ranperda tentang pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak serta retribusi di Kawasan Ekonomi Khusus Likupang. Persetujuan rapat Paripurna selanjutnya dituangkan dalam keputusan DPRD Sebagaimana yang telah dibacakan Sekertaris Dewan tadi,” jelas DKL sebutan Ketua Dewan sembari menyebut, juga dilakukan Paripurna Penetapan Program Pembentukan Perda Kabupaten Minahasa Utara tahun 2023.

Sementara itu, Bupati Joune Ganda dalam sambutannya, menyampaikan bahwa potensi besar dan beraneka ragam yang terkandung di wilayah Minut patut disyukuri bersama karena juga menjadi daerah yang berkembang cepat
serta iklim usaha yang sehat dan dipercaya oleh investor untuk menanamkan modal usahanya.
dalam rangka mempercepat pencapaian pembangunan ekonomi nasional, diperlukan langkah strategis guna meningkatkan penanaman modal di indonesia.

Pembangunan KEK ini selain ditujukan guna mendorong investasi dan meningkatkan daya saing internasional, juga diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan perkonomian daerah yang dapat memacu pertumbuhan perekonomian nasional, serta penciptaan lapangan kerja di wilayah.

“Adanya payung hukum sebagai daerah yang mandiri, menjadi momentum bagi Kabupaten Minahasa Utara untuk menarik
masuknya investasi sebagai upaya optimalisasi terhadap potensi yang ada di daerah, termasuk dengan pemberian fasilitas penanaman modal berupa pengurangan, keringanan, dan
pembebasan pajak serta retribusi daerah terhadap penanaman modal yang dilakukan pada Kawasan Ekonomi Khusus Likupang,” ujar Bupati Joune Ganda.

Ditambahkan Bupati, untuk melaksanakan ketentuan pasal 100 ayat (4) Peraturan Pemerintah nomor 40 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus, maka Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara perlu menetapkan Perda.

“Secara umum, Perda ini mengatur mengenai bentuk, besaran, dan tata cara pengurangan, keringanan, pembebasan pajak dan/atau retribusi yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, selanjutnya diatur mengenai hak dan kewajiban yang harus ditaati oleh badan usaha dan pelaku usaha yang memperoleh
pengurangan, keringanan, pembebasan pajak dan/atau retribusi, serta pengawasan oleh pemerintah daerah.MINUT–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara bersama Pemerintah Daerah menggelar rapat Paripurna tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak serta retribusi di Kawasan Ekonomi Khusus Likupang.

Rapat Paripurna berlangsung di ruang sidang DPRD Minut, Senin (31/10) kemarin itu dipimpin langsung Ketua Dewan Denny Kamlon Lolong didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri beserta puluhan anggota Dewan dan diikuti secara virtual Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin Wiliam Lotulung dan dihadiri Forkopimda serta pejabat struktural Pemkab Minut.

Menurut Ketua Dewan Denny Kamlon Lolong, bahwa atas Ranperda pada rapat Paripurna tahap I, yang intinya semua fraksi-fraksi di DPRD Minut setuju untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Maka, selaku pimpinan dewan ditambahkan DKL, pihaknya telah menunjuk Pansus yang ketuai oleh Arnold Lamuni, dan bersama eksekutif melakukan serangkaian kegiatan untuk membahas dan fasilitasi ke Gubernur Sulawesi Utara terhadap materi muatan Ranperda untuk mendapatkan persetujuan bersama.

“Dengan serangkaian yang telah dilakukan oleh Pansus bersama eksekutif, maka kami menggelar rapat Paripurna tahap II penetapan Ranperda tentang pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak serta retribusi di Kawasan Ekonomi Khusus Likupang. Persetujuan rapat Paripurna selanjutnya dituangkan dalam keputusan DPRD Sebagaimana yang telah dibacakan Sekertaris Dewan tadi,” jelas DKL sebutan Ketua Dewan sembari menyebut, juga dilakukan Paripurna Penetapan Program Pembentukan Perda Kabupaten Minahasa Utara tahun 2023.

Sementara itu, Bupati Joune Ganda dalam sambutannya, menyampaikan bahwa potensi besar dan beraneka ragam yang terkandung di wilayah Minut patut disyukuri bersama karena juga menjadi daerah yang berkembang cepat
serta iklim usaha yang sehat dan dipercaya oleh investor untuk menanamkan modal usahanya.
dalam rangka mempercepat pencapaian pembangunan ekonomi nasional, diperlukan langkah strategis guna meningkatkan penanaman modal di indonesia.

Pembangunan KEK ini selain ditujukan guna mendorong investasi dan meningkatkan daya saing internasional, juga diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan perkonomian daerah yang dapat memacu pertumbuhan perekonomian nasional, serta penciptaan lapangan kerja di wilayah.

“Adanya payung hukum sebagai daerah yang mandiri, menjadi momentum bagi Kabupaten Minahasa Utara untuk menarik
masuknya investasi sebagai upaya optimalisasi terhadap potensi yang ada di daerah, termasuk dengan pemberian fasilitas penanaman modal berupa pengurangan, keringanan, dan
pembebasan pajak serta retribusi daerah terhadap penanaman modal yang dilakukan pada Kawasan Ekonomi Khusus Likupang,” ujar Bupati Joune Ganda.

Ditambahkan Bupati, untuk melaksanakan ketentuan pasal 100 ayat (4) Peraturan Pemerintah nomor 40 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus, maka Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara perlu menetapkan Perda.

“Secara umum, Perda ini mengatur mengenai bentuk, besaran, dan tata cara pengurangan, keringanan, pembebasan pajak dan/atau retribusi yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, selanjutnya diatur mengenai hak dan kewajiban yang harus ditaati oleh badan usaha dan pelaku usaha yang memperoleh
pengurangan, keringanan, pembebasan pajak dan/atau retribusi, serta pengawasan oleh pemerintah daerah.(fjr)

 

Tags: DPRD MinutParipurna
ShareTweet
Previous Post

Bupati Sachrul Lantik LPPD Boltim

Next Post

Tim ROTR Polresta Manado Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Tuminting

Next Post
Tim ROTR Polresta Manado Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Tuminting

Tim ROTR Polresta Manado Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Tuminting

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode November 2025

Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode November 2025

Jumat, 21 November 2025
PN Kotamobagu Dipadati Barang Bukti Minol, Sidang Tipiring Siap Digelar

PN Kotamobagu Dipadati Barang Bukti Minol, Sidang Tipiring Siap Digelar

Kamis, 20 November 2025
Wujud Dukungan untuk Kontingen Kotamobagu, Weny-Rendy Hadiri Pembukaan Porprov ke XII Sulut

Wujud Dukungan untuk Kontingen Kotamobagu, Weny-Rendy Hadiri Pembukaan Porprov ke XII Sulut

Kamis, 20 November 2025
Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Tim Pantera Polres Kotamobagu Razia Pelajar Bolos Sekolah

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Tim Pantera Polres Kotamobagu Razia Pelajar Bolos Sekolah

Kamis, 20 November 2025
Permudah Akses Informasi dan Kualitas Pengawasan Bawaslu Sulut Hadirkan SIDAWAS

Permudah Akses Informasi dan Kualitas Pengawasan Bawaslu Sulut Hadirkan SIDAWAS

Kamis, 20 November 2025
Sasar Kalangan Pelajar, Satlantas Sosialisasikan Ops Zebra Samrat 2025 di SMA Negeri 2 Kotamobagu

Sasar Kalangan Pelajar, Satlantas Sosialisasikan Ops Zebra Samrat 2025 di SMA Negeri 2 Kotamobagu

Kamis, 20 November 2025

TERKINI

Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode November 2025

Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode November 2025
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 21 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Desa (Pemdes) Pontodon Timur, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025. Bantuan...

Read moreDetails

PN Kotamobagu Dipadati Barang Bukti Minol, Sidang Tipiring Siap Digelar

PN Kotamobagu Dipadati Barang Bukti Minol, Sidang Tipiring Siap Digelar
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 20 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu dipadati barang bukti minuman beralkohol (Minol) hasil penyitaan Satpol PP Kota Kotamobagu. Barang bukti...

Read moreDetails

Wujud Dukungan untuk Kontingen Kotamobagu, Weny-Rendy Hadiri Pembukaan Porprov ke XII Sulut

Wujud Dukungan untuk Kontingen Kotamobagu, Weny-Rendy Hadiri Pembukaan Porprov ke XII Sulut
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 20 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, bersama Wakil Wali Kota Rendy V. Mangkat, menghadiri acara pembukaan Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Tim Pantera Polres Kotamobagu Razia Pelajar Bolos Sekolah

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Tim Pantera Polres Kotamobagu Razia Pelajar Bolos Sekolah
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 20 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM- Patroli Pantera Satuan Samapta Polres Kotamobagu menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya sejumlah pelajar yang sering bolos dan berkumpul...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA