• Latest
DPRD Minut Paripurnakan Ranperda Pajak dan Retribusi di KEK Likupang

DPRD Minut Paripurnakan Ranperda Pajak dan Retribusi di KEK Likupang

Senin, 31 Oktober 2022
Rapat Bersama Disdik, Wali Kota Kotamobagu Gagas English Club dan Program Kebersihan Siswa

Rapat Bersama Disdik, Wali Kota Kotamobagu Gagas English Club dan Program Kebersihan Siswa

Jumat, 4 Juli 2025
Usung Pembangunan Sarpras Kesehatan, RSUD Kotamobagu Masuk 5 Besar Dalam Ajang NSIC 2025

Usung Pembangunan Sarpras Kesehatan, RSUD Kotamobagu Masuk 5 Besar Dalam Ajang NSIC 2025

Jumat, 4 Juli 2025
Mitra Kerja, Weny Gaib Terima Kunjungan Pinca BNI Kotamobagu

Mitra Kerja, Weny Gaib Terima Kunjungan Pinca BNI Kotamobagu

Kamis, 3 Juli 2025
Atasi Kenaikan Harga Beras, Pemkot Kotamobagu Bakal Gelar Operasi Pasar

Atasi Kenaikan Harga Beras, Pemkot Kotamobagu Bakal Gelar Operasi Pasar

Kamis, 3 Juli 2025
Resmi Diumumkan, ini Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Pemkot Kotamobagu Gelombang II Tahun 2024

Resmi Diumumkan, ini Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Pemkot Kotamobagu Gelombang II Tahun 2024

Rabu, 2 Juli 2025
Dipimpin Asisten III, Pemkot Kotamobagu Peringati Harganas ke 32

Dipimpin Asisten III, Pemkot Kotamobagu Peringati Harganas ke 32

Rabu, 2 Juli 2025
Wakil Wali Kota Kotamobagu Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Wakil Wali Kota Kotamobagu Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Selasa, 1 Juli 2025
Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara, Weny Gaib: Polri untuk Masyarakat, Polri milik Masyarakat

Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara, Weny Gaib: Polri untuk Masyarakat, Polri milik Masyarakat

Selasa, 1 Juli 2025
Pemkot Kotamobagu Peringati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Pemkot Kotamobagu Peringati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Senin, 30 Juni 2025
Dibuka Wagub, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Sulut

Dibuka Wagub, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Sulut

Senin, 30 Juni 2025
Sambut Hari Bhayangkara, Kapolres Kotamobagu Resmikan Program Bedah Rumah di Kelurahan Molinow

Sambut Hari Bhayangkara, Kapolres Kotamobagu Resmikan Program Bedah Rumah di Kelurahan Molinow

Minggu, 29 Juni 2025
Wujud Kepedulian, Polres Kotamobagu Bantu Sarana Air Bersih bagi Warga Desa Otam

Wujud Kepedulian, Polres Kotamobagu Bantu Sarana Air Bersih bagi Warga Desa Otam

Minggu, 29 Juni 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Selasa, Juli 8 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

DPRD Minut Paripurnakan Ranperda Pajak dan Retribusi di KEK Likupang

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 31 Oktober 2022
in Minut, Politik
0
DPRD Minut Paripurnakan Ranperda Pajak dan Retribusi di KEK Likupang

Ketua DPRD Minut Denny K Lolong saat memimpin rapat paripurna Ranperda retribusi dan pajak KEK Likupang.

0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MinutBOLMONGRAYA.CO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara bersama Pemerintah Daerah menggelar rapat Paripurna tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak serta retribusi di Kawasan Ekonomi Khusus Likupang.

Rapat Paripurna berlangsung di ruang sidang DPRD Minut, Senin (31/10) kemarin itu dipimpin langsung Ketua Dewan Denny Kamlon Lolong didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri beserta puluhan anggota Dewan dan diikuti secara virtual Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin Wiliam Lotulung dan dihadiri Forkopimda serta pejabat struktural Pemkab Minut.

Menurut Ketua Dewan Denny Kamlon Lolong, bahwa atas Ranperda pada rapat Paripurna tahap I, yang intinya semua fraksi-fraksi di DPRD Minut setuju untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Maka, selaku pimpinan dewan ditambahkan DKL, pihaknya telah menunjuk Pansus yang ketuai oleh Arnold Lamuni, dan bersama eksekutif melakukan serangkaian kegiatan untuk membahas dan fasilitasi ke Gubernur Sulawesi Utara terhadap materi muatan Ranperda untuk mendapatkan persetujuan bersama.

“Dengan serangkaian yang telah dilakukan oleh Pansus bersama eksekutif, maka kami menggelar rapat Paripurna tahap II penetapan Ranperda tentang pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak serta retribusi di Kawasan Ekonomi Khusus Likupang. Persetujuan rapat Paripurna selanjutnya dituangkan dalam keputusan DPRD Sebagaimana yang telah dibacakan Sekertaris Dewan tadi,” jelas DKL sebutan Ketua Dewan sembari menyebut, juga dilakukan Paripurna Penetapan Program Pembentukan Perda Kabupaten Minahasa Utara tahun 2023.

Sementara itu, Bupati Joune Ganda dalam sambutannya, menyampaikan bahwa potensi besar dan beraneka ragam yang terkandung di wilayah Minut patut disyukuri bersama karena juga menjadi daerah yang berkembang cepat
serta iklim usaha yang sehat dan dipercaya oleh investor untuk menanamkan modal usahanya.
dalam rangka mempercepat pencapaian pembangunan ekonomi nasional, diperlukan langkah strategis guna meningkatkan penanaman modal di indonesia.

Pembangunan KEK ini selain ditujukan guna mendorong investasi dan meningkatkan daya saing internasional, juga diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan perkonomian daerah yang dapat memacu pertumbuhan perekonomian nasional, serta penciptaan lapangan kerja di wilayah.

“Adanya payung hukum sebagai daerah yang mandiri, menjadi momentum bagi Kabupaten Minahasa Utara untuk menarik
masuknya investasi sebagai upaya optimalisasi terhadap potensi yang ada di daerah, termasuk dengan pemberian fasilitas penanaman modal berupa pengurangan, keringanan, dan
pembebasan pajak serta retribusi daerah terhadap penanaman modal yang dilakukan pada Kawasan Ekonomi Khusus Likupang,” ujar Bupati Joune Ganda.

Ditambahkan Bupati, untuk melaksanakan ketentuan pasal 100 ayat (4) Peraturan Pemerintah nomor 40 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus, maka Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara perlu menetapkan Perda.

“Secara umum, Perda ini mengatur mengenai bentuk, besaran, dan tata cara pengurangan, keringanan, pembebasan pajak dan/atau retribusi yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, selanjutnya diatur mengenai hak dan kewajiban yang harus ditaati oleh badan usaha dan pelaku usaha yang memperoleh
pengurangan, keringanan, pembebasan pajak dan/atau retribusi, serta pengawasan oleh pemerintah daerah.MINUT–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara bersama Pemerintah Daerah menggelar rapat Paripurna tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak serta retribusi di Kawasan Ekonomi Khusus Likupang.

Rapat Paripurna berlangsung di ruang sidang DPRD Minut, Senin (31/10) kemarin itu dipimpin langsung Ketua Dewan Denny Kamlon Lolong didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri beserta puluhan anggota Dewan dan diikuti secara virtual Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin Wiliam Lotulung dan dihadiri Forkopimda serta pejabat struktural Pemkab Minut.

Menurut Ketua Dewan Denny Kamlon Lolong, bahwa atas Ranperda pada rapat Paripurna tahap I, yang intinya semua fraksi-fraksi di DPRD Minut setuju untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Maka, selaku pimpinan dewan ditambahkan DKL, pihaknya telah menunjuk Pansus yang ketuai oleh Arnold Lamuni, dan bersama eksekutif melakukan serangkaian kegiatan untuk membahas dan fasilitasi ke Gubernur Sulawesi Utara terhadap materi muatan Ranperda untuk mendapatkan persetujuan bersama.

“Dengan serangkaian yang telah dilakukan oleh Pansus bersama eksekutif, maka kami menggelar rapat Paripurna tahap II penetapan Ranperda tentang pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak serta retribusi di Kawasan Ekonomi Khusus Likupang. Persetujuan rapat Paripurna selanjutnya dituangkan dalam keputusan DPRD Sebagaimana yang telah dibacakan Sekertaris Dewan tadi,” jelas DKL sebutan Ketua Dewan sembari menyebut, juga dilakukan Paripurna Penetapan Program Pembentukan Perda Kabupaten Minahasa Utara tahun 2023.

Sementara itu, Bupati Joune Ganda dalam sambutannya, menyampaikan bahwa potensi besar dan beraneka ragam yang terkandung di wilayah Minut patut disyukuri bersama karena juga menjadi daerah yang berkembang cepat
serta iklim usaha yang sehat dan dipercaya oleh investor untuk menanamkan modal usahanya.
dalam rangka mempercepat pencapaian pembangunan ekonomi nasional, diperlukan langkah strategis guna meningkatkan penanaman modal di indonesia.

Pembangunan KEK ini selain ditujukan guna mendorong investasi dan meningkatkan daya saing internasional, juga diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan perkonomian daerah yang dapat memacu pertumbuhan perekonomian nasional, serta penciptaan lapangan kerja di wilayah.

“Adanya payung hukum sebagai daerah yang mandiri, menjadi momentum bagi Kabupaten Minahasa Utara untuk menarik
masuknya investasi sebagai upaya optimalisasi terhadap potensi yang ada di daerah, termasuk dengan pemberian fasilitas penanaman modal berupa pengurangan, keringanan, dan
pembebasan pajak serta retribusi daerah terhadap penanaman modal yang dilakukan pada Kawasan Ekonomi Khusus Likupang,” ujar Bupati Joune Ganda.

Ditambahkan Bupati, untuk melaksanakan ketentuan pasal 100 ayat (4) Peraturan Pemerintah nomor 40 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus, maka Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara perlu menetapkan Perda.

“Secara umum, Perda ini mengatur mengenai bentuk, besaran, dan tata cara pengurangan, keringanan, pembebasan pajak dan/atau retribusi yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, selanjutnya diatur mengenai hak dan kewajiban yang harus ditaati oleh badan usaha dan pelaku usaha yang memperoleh
pengurangan, keringanan, pembebasan pajak dan/atau retribusi, serta pengawasan oleh pemerintah daerah.(fjr)

 

Tags: DPRD MinutParipurna
ShareTweet
Previous Post

Bupati Sachrul Lantik LPPD Boltim

Next Post

Tim ROTR Polresta Manado Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Tuminting

Next Post
Tim ROTR Polresta Manado Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Tuminting

Tim ROTR Polresta Manado Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Tuminting

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Rapat Bersama Disdik, Wali Kota Kotamobagu Gagas English Club dan Program Kebersihan Siswa

Rapat Bersama Disdik, Wali Kota Kotamobagu Gagas English Club dan Program Kebersihan Siswa

Jumat, 4 Juli 2025
Usung Pembangunan Sarpras Kesehatan, RSUD Kotamobagu Masuk 5 Besar Dalam Ajang NSIC 2025

Usung Pembangunan Sarpras Kesehatan, RSUD Kotamobagu Masuk 5 Besar Dalam Ajang NSIC 2025

Jumat, 4 Juli 2025
Mitra Kerja, Weny Gaib Terima Kunjungan Pinca BNI Kotamobagu

Mitra Kerja, Weny Gaib Terima Kunjungan Pinca BNI Kotamobagu

Kamis, 3 Juli 2025
Atasi Kenaikan Harga Beras, Pemkot Kotamobagu Bakal Gelar Operasi Pasar

Atasi Kenaikan Harga Beras, Pemkot Kotamobagu Bakal Gelar Operasi Pasar

Kamis, 3 Juli 2025
Resmi Diumumkan, ini Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Pemkot Kotamobagu Gelombang II Tahun 2024

Resmi Diumumkan, ini Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Pemkot Kotamobagu Gelombang II Tahun 2024

Rabu, 2 Juli 2025
Dipimpin Asisten III, Pemkot Kotamobagu Peringati Harganas ke 32

Dipimpin Asisten III, Pemkot Kotamobagu Peringati Harganas ke 32

Rabu, 2 Juli 2025

TERKINI

Rapat Bersama Disdik, Wali Kota Kotamobagu Gagas English Club dan Program Kebersihan Siswa

Rapat Bersama Disdik, Wali Kota Kotamobagu Gagas English Club dan Program Kebersihan Siswa
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 4 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) bersama Dinas Pendidikan terkait dengan pembentukan English Club di...

Read moreDetails

Usung Pembangunan Sarpras Kesehatan, RSUD Kotamobagu Masuk 5 Besar Dalam Ajang NSIC 2025

Usung Pembangunan Sarpras Kesehatan, RSUD Kotamobagu Masuk 5 Besar Dalam Ajang NSIC 2025
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 4 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU-RSUD Kotamobagu berhasil menembus lima besar terbaik dalam ajang North Sulawesi Investment Challenge (NSIC) 2025. Diketahui, ajang yang di...

Read moreDetails

Mitra Kerja, Weny Gaib Terima Kunjungan Pinca BNI Kotamobagu

Mitra Kerja, Weny Gaib Terima Kunjungan Pinca BNI Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 3 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib, menerima kunjungan Pimpinan Cabang (Pinca) Bank Negara Indonesia (BNI) Kotamobagu, Gracia Ester Karamoy...

Read moreDetails

Atasi Kenaikan Harga Beras, Pemkot Kotamobagu Bakal Gelar Operasi Pasar

Atasi Kenaikan Harga Beras, Pemkot Kotamobagu Bakal Gelar Operasi Pasar
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 3 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Sejumlah langkah disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam menangani kenaikan harga beras di pasaran. Salah satunya melalui operasi...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA