• Latest
DPRD Minut Paripurnakan Ranperda Pajak dan Retribusi di KEK Likupang

DPRD Minut Paripurnakan Ranperda Pajak dan Retribusi di KEK Likupang

Senin, 31 Oktober 2022
Isi Kekosongan Jabatan, Sejumlah Pejabat Pemkot Kotamobagu Terima SK Plh

Isi Kekosongan Jabatan, Sejumlah Pejabat Pemkot Kotamobagu Terima SK Plh

Kamis, 22 Mei 2025
Susuri Aliran Sungai Ongkag, RVM Pantau Pencarian Orang Hanyut

Susuri Aliran Sungai Ongkag, RVM Pantau Pencarian Orang Hanyut

Kamis, 22 Mei 2025
Foto : Moh Sandi Eka Putra Buhang.

Ijazah di Genggaman, Arah yang Mengambang

Selasa, 20 Mei 2025
Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyerahan SK Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota 2024

Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyerahan SK Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota 2024

Senin, 19 Mei 2025
Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

Senin, 19 Mei 2025
Foto : Indrawan Laupu, Wartawan senior dengan jenjang UKW Muda

18 Tahun Usia Bolmut, Pemuda harus jadi Inisiator Pembangunan

Minggu, 18 Mei 2025
Dukung Program MBG, Wali Kota Weny Gaib Hibahkan Tanah Milik Pribadi

Dukung Program MBG, Wali Kota Weny Gaib Hibahkan Tanah Milik Pribadi

Jumat, 16 Mei 2025
Diserahkan Wali Kota, 94 JCH Kotamobagu Terima Bantuan Uang Transport Lokal

Diserahkan Wali Kota, 94 JCH Kotamobagu Terima Bantuan Uang Transport Lokal

Jumat, 16 Mei 2025
Bertolak ke Tanah Suci, 94 JCH Kotamobagu Resmi Dilepas Wali Kota Weny Gaib

Bertolak ke Tanah Suci, 94 JCH Kotamobagu Resmi Dilepas Wali Kota Weny Gaib

Jumat, 16 Mei 2025
Buka Peluang Investasi, Weny Gaib Sambut Kunjungan Sejumlah Pengusaha Nasional

Buka Peluang Investasi, Weny Gaib Sambut Kunjungan Sejumlah Pengusaha Nasional

Kamis, 15 Mei 2025
Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Ariono Ajak Masyarakat Jadi Anggota Koperasi

Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Ariono Ajak Masyarakat Jadi Anggota Koperasi

Kamis, 15 Mei 2025
Percepatan Revisi RTRW, Weny Gaib Rapat Bersama Instansi Terkait

Percepatan Revisi RTRW, Weny Gaib Rapat Bersama Instansi Terkait

Rabu, 14 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Jumat, Mei 23 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

DPRD Minut Paripurnakan Ranperda Pajak dan Retribusi di KEK Likupang

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 31 Oktober 2022
in Minut, Politik
0
DPRD Minut Paripurnakan Ranperda Pajak dan Retribusi di KEK Likupang

Ketua DPRD Minut Denny K Lolong saat memimpin rapat paripurna Ranperda retribusi dan pajak KEK Likupang.

0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MinutBOLMONGRAYA.CO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara bersama Pemerintah Daerah menggelar rapat Paripurna tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak serta retribusi di Kawasan Ekonomi Khusus Likupang.

Rapat Paripurna berlangsung di ruang sidang DPRD Minut, Senin (31/10) kemarin itu dipimpin langsung Ketua Dewan Denny Kamlon Lolong didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri beserta puluhan anggota Dewan dan diikuti secara virtual Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin Wiliam Lotulung dan dihadiri Forkopimda serta pejabat struktural Pemkab Minut.

Menurut Ketua Dewan Denny Kamlon Lolong, bahwa atas Ranperda pada rapat Paripurna tahap I, yang intinya semua fraksi-fraksi di DPRD Minut setuju untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Maka, selaku pimpinan dewan ditambahkan DKL, pihaknya telah menunjuk Pansus yang ketuai oleh Arnold Lamuni, dan bersama eksekutif melakukan serangkaian kegiatan untuk membahas dan fasilitasi ke Gubernur Sulawesi Utara terhadap materi muatan Ranperda untuk mendapatkan persetujuan bersama.

“Dengan serangkaian yang telah dilakukan oleh Pansus bersama eksekutif, maka kami menggelar rapat Paripurna tahap II penetapan Ranperda tentang pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak serta retribusi di Kawasan Ekonomi Khusus Likupang. Persetujuan rapat Paripurna selanjutnya dituangkan dalam keputusan DPRD Sebagaimana yang telah dibacakan Sekertaris Dewan tadi,” jelas DKL sebutan Ketua Dewan sembari menyebut, juga dilakukan Paripurna Penetapan Program Pembentukan Perda Kabupaten Minahasa Utara tahun 2023.

Sementara itu, Bupati Joune Ganda dalam sambutannya, menyampaikan bahwa potensi besar dan beraneka ragam yang terkandung di wilayah Minut patut disyukuri bersama karena juga menjadi daerah yang berkembang cepat
serta iklim usaha yang sehat dan dipercaya oleh investor untuk menanamkan modal usahanya.
dalam rangka mempercepat pencapaian pembangunan ekonomi nasional, diperlukan langkah strategis guna meningkatkan penanaman modal di indonesia.

Pembangunan KEK ini selain ditujukan guna mendorong investasi dan meningkatkan daya saing internasional, juga diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan perkonomian daerah yang dapat memacu pertumbuhan perekonomian nasional, serta penciptaan lapangan kerja di wilayah.

“Adanya payung hukum sebagai daerah yang mandiri, menjadi momentum bagi Kabupaten Minahasa Utara untuk menarik
masuknya investasi sebagai upaya optimalisasi terhadap potensi yang ada di daerah, termasuk dengan pemberian fasilitas penanaman modal berupa pengurangan, keringanan, dan
pembebasan pajak serta retribusi daerah terhadap penanaman modal yang dilakukan pada Kawasan Ekonomi Khusus Likupang,” ujar Bupati Joune Ganda.

Ditambahkan Bupati, untuk melaksanakan ketentuan pasal 100 ayat (4) Peraturan Pemerintah nomor 40 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus, maka Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara perlu menetapkan Perda.

“Secara umum, Perda ini mengatur mengenai bentuk, besaran, dan tata cara pengurangan, keringanan, pembebasan pajak dan/atau retribusi yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, selanjutnya diatur mengenai hak dan kewajiban yang harus ditaati oleh badan usaha dan pelaku usaha yang memperoleh
pengurangan, keringanan, pembebasan pajak dan/atau retribusi, serta pengawasan oleh pemerintah daerah.MINUT–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara bersama Pemerintah Daerah menggelar rapat Paripurna tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak serta retribusi di Kawasan Ekonomi Khusus Likupang.

Rapat Paripurna berlangsung di ruang sidang DPRD Minut, Senin (31/10) kemarin itu dipimpin langsung Ketua Dewan Denny Kamlon Lolong didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri beserta puluhan anggota Dewan dan diikuti secara virtual Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin Wiliam Lotulung dan dihadiri Forkopimda serta pejabat struktural Pemkab Minut.

Menurut Ketua Dewan Denny Kamlon Lolong, bahwa atas Ranperda pada rapat Paripurna tahap I, yang intinya semua fraksi-fraksi di DPRD Minut setuju untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Maka, selaku pimpinan dewan ditambahkan DKL, pihaknya telah menunjuk Pansus yang ketuai oleh Arnold Lamuni, dan bersama eksekutif melakukan serangkaian kegiatan untuk membahas dan fasilitasi ke Gubernur Sulawesi Utara terhadap materi muatan Ranperda untuk mendapatkan persetujuan bersama.

“Dengan serangkaian yang telah dilakukan oleh Pansus bersama eksekutif, maka kami menggelar rapat Paripurna tahap II penetapan Ranperda tentang pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak serta retribusi di Kawasan Ekonomi Khusus Likupang. Persetujuan rapat Paripurna selanjutnya dituangkan dalam keputusan DPRD Sebagaimana yang telah dibacakan Sekertaris Dewan tadi,” jelas DKL sebutan Ketua Dewan sembari menyebut, juga dilakukan Paripurna Penetapan Program Pembentukan Perda Kabupaten Minahasa Utara tahun 2023.

Sementara itu, Bupati Joune Ganda dalam sambutannya, menyampaikan bahwa potensi besar dan beraneka ragam yang terkandung di wilayah Minut patut disyukuri bersama karena juga menjadi daerah yang berkembang cepat
serta iklim usaha yang sehat dan dipercaya oleh investor untuk menanamkan modal usahanya.
dalam rangka mempercepat pencapaian pembangunan ekonomi nasional, diperlukan langkah strategis guna meningkatkan penanaman modal di indonesia.

Pembangunan KEK ini selain ditujukan guna mendorong investasi dan meningkatkan daya saing internasional, juga diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan perkonomian daerah yang dapat memacu pertumbuhan perekonomian nasional, serta penciptaan lapangan kerja di wilayah.

“Adanya payung hukum sebagai daerah yang mandiri, menjadi momentum bagi Kabupaten Minahasa Utara untuk menarik
masuknya investasi sebagai upaya optimalisasi terhadap potensi yang ada di daerah, termasuk dengan pemberian fasilitas penanaman modal berupa pengurangan, keringanan, dan
pembebasan pajak serta retribusi daerah terhadap penanaman modal yang dilakukan pada Kawasan Ekonomi Khusus Likupang,” ujar Bupati Joune Ganda.

Ditambahkan Bupati, untuk melaksanakan ketentuan pasal 100 ayat (4) Peraturan Pemerintah nomor 40 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus, maka Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara perlu menetapkan Perda.

“Secara umum, Perda ini mengatur mengenai bentuk, besaran, dan tata cara pengurangan, keringanan, pembebasan pajak dan/atau retribusi yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, selanjutnya diatur mengenai hak dan kewajiban yang harus ditaati oleh badan usaha dan pelaku usaha yang memperoleh
pengurangan, keringanan, pembebasan pajak dan/atau retribusi, serta pengawasan oleh pemerintah daerah.(fjr)

 

Tags: DPRD MinutParipurna
ShareTweet
Previous Post

Bupati Sachrul Lantik LPPD Boltim

Next Post

Tim ROTR Polresta Manado Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Tuminting

Next Post
Tim ROTR Polresta Manado Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Tuminting

Tim ROTR Polresta Manado Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Tuminting

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Isi Kekosongan Jabatan, Sejumlah Pejabat Pemkot Kotamobagu Terima SK Plh

Isi Kekosongan Jabatan, Sejumlah Pejabat Pemkot Kotamobagu Terima SK Plh

Kamis, 22 Mei 2025
Susuri Aliran Sungai Ongkag, RVM Pantau Pencarian Orang Hanyut

Susuri Aliran Sungai Ongkag, RVM Pantau Pencarian Orang Hanyut

Kamis, 22 Mei 2025
Foto : Moh Sandi Eka Putra Buhang.

Ijazah di Genggaman, Arah yang Mengambang

Selasa, 20 Mei 2025
Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyerahan SK Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota 2024

Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyerahan SK Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota 2024

Senin, 19 Mei 2025
Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

Senin, 19 Mei 2025
Foto : Indrawan Laupu, Wartawan senior dengan jenjang UKW Muda

18 Tahun Usia Bolmut, Pemuda harus jadi Inisiator Pembangunan

Minggu, 18 Mei 2025

TERKINI

Isi Kekosongan Jabatan, Sejumlah Pejabat Pemkot Kotamobagu Terima SK Plh

Isi Kekosongan Jabatan, Sejumlah Pejabat Pemkot Kotamobagu Terima SK Plh
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 22 Mei 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menyerahkan Surat Keputusan atau SK Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah dan...

Read moreDetails

Susuri Aliran Sungai Ongkag, RVM Pantau Pencarian Orang Hanyut

Susuri Aliran Sungai Ongkag, RVM Pantau Pencarian Orang Hanyut
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 22 Mei 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat (RVM), memantau pencarian warga Kelurahan Mongkonai Barat yang diduga hanyut terbawa...

Read moreDetails

Ijazah di Genggaman, Arah yang Mengambang

Foto : Moh Sandi Eka Putra Buhang.
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 20 Mei 2025
0

Refleksi HUT Bolmut oleh Sandi Buhang. BOLMONGRAYA.CO, OPINI - Di bawah langit yang dihiasi tenda-tenda putih dan kibaran bendera mungil,...

Read moreDetails

Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyerahan SK Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota 2024

Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyerahan SK Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota 2024
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 19 Mei 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat II...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA