BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Penyerahan Surat Keputusan Tentang Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024, Senin (19/5/2025).
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang gedung DPRD Kotamobagu tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta didampingi Wakil Ketua Ahmad Sabir.
Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, dalam sambutannya menyampaikan penghargaan kepada para pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, khususnya kepada Pansus LKPJ yang telah menyampaikan berbagai rekomendasi dalam rangka peningkatan kualitas jalannya roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
“Berbagai rekomendasi yang disampaikan pihak DPRD Kota Kotamobagu pada Rapat Paripurna ini tentuya juga akan menjadi bahan masukan yang sangat berharga bagi kami untuk perbaikan kinerja pemerintah kota kotamobagu serta dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pemerintahan Daerah dan pelaksanaan program pembangunan, di masa-masa yang akan datang,” ucap Rendy.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna para anggota DPRD Kota Kotamobagu, unsur Forkopimda, Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta, para asisten, pimpinan OPD serta ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu.**