BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Utara terkait penguatan keamanan daerah.
Melalui surat edaran bernomor 200.11/25.7151/srtR-KESBANG POLDA, Gubernur menekankan pentingnya mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam instruksinya, Gubernur mengingatkan agar pemerintah kabupaten/kota bersama Forkopimda menjalin kolaborasi erat dalam menjaga stabilitas daerah. Pun halnya masyarakat juga diimbau untuk turut berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Setiap pendatang yang menetap di desa atau kelurahan wajib melapor kepada pemerintah setempat dalam waktu 1×24 jam,” tegas Gubernur dalam salah satu poin instruksinya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, mulai dari TNI/Polri, perangkat daerah, hingga tokoh agama, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga Kamtibmas.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Dandim 1303/Bolmong, Letkol Inf Fahmil Harris, SIP, langsung memerintahkan jajarannya bergerak cepat. Patroli bersama pemerintah desa, aparat setempat, hingga organisasi masyarakat digelar di berbagai titik.
Sejumlah pos kamling di wilayah Bolaang Mongondow Raya turut disambangi guna memastikan sistem keamanan lingkungan berjalan efektif.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan suasana aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Sulawesi Utara. Instruksi ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah provinsi bersama jajaran TNI/Polri serius memperketat pengawasan demi mencegah segala potensi kerawanan sejak dini.(**)