• Latest
Tiga Tersangka Kasus Peredaran Minuman Beralkohol Diperiksa Satpol PP Kotamobagu, Belasan Ribu Botol Disita

Tiga Tersangka Kasus Peredaran Minuman Beralkohol Diperiksa Satpol PP Kotamobagu, Belasan Ribu Botol Disita

Senin, 10 November 2025
Rangkaian Peringatan Hari Pahlawan, Weny-Rendy Ziarah ke TMP Kotamobagu

Rangkaian Peringatan Hari Pahlawan, Weny-Rendy Ziarah ke TMP Kotamobagu

Senin, 10 November 2025
Wujud Kepedulian, Pemdes Pontodon Timur Salurkan Bantuan Ibu Hamil dan Penyandang Disabilitas

Wujud Kepedulian, Pemdes Pontodon Timur Salurkan Bantuan Ibu Hamil dan Penyandang Disabilitas

Senin, 10 November 2025
Pemkot Lakukan Penertiban di Area Pasar 23 Maret

Terkait Kewenangan Pol PP Dalam Penyidikan Pelanggaran Perda, ini Penjelasan Sahaya Mokoginta

Minggu, 9 November 2025
Komitmen Jaga Kamtibmas, Polda Sulut Gelar Latihan Dalmas Rayonisasi di Kotamobagu

Komitmen Jaga Kamtibmas, Polda Sulut Gelar Latihan Dalmas Rayonisasi di Kotamobagu

Sabtu, 8 November 2025
Pimpin Apel Pagi, Wakapolda Sulut Apresiasi Kinerja Personel Polres Kotamobagu

Pimpin Apel Pagi, Wakapolda Sulut Apresiasi Kinerja Personel Polres Kotamobagu

Sabtu, 8 November 2025
Didampingi Kapolres, Wakapolda Sulut Tinjau Layanan Call Center Polres Kotamobagu

Didampingi Kapolres, Wakapolda Sulut Tinjau Layanan Call Center Polres Kotamobagu

Sabtu, 8 November 2025
Jajaki Kerjasama Metode Pengelolaan Sampah, Wali Kota Kotamobagu Kunjungi PT Pindad Persero

Jajaki Kerjasama Metode Pengelolaan Sampah, Wali Kota Kotamobagu Kunjungi PT Pindad Persero

Jumat, 7 November 2025
Kunker ke Polres Kotamobagu, Wakapolda Sulut Tekankan Penguatan Kinerja Personil

Kunker ke Polres Kotamobagu, Wakapolda Sulut Tekankan Penguatan Kinerja Personil

Jumat, 7 November 2025
Mahasiswi KKN-T Literasi UNIMA Barsama TBM Boodked Sukses Gelar Program Literasi di SDN 2 Pobundayan

Mahasiswi KKN-T Literasi UNIMA Barsama TBM Boodked Sukses Gelar Program Literasi di SDN 2 Pobundayan

Jumat, 7 November 2025
Terbukti Langgar Perda Nomor 2 Tahun 2010, Tiga Pelaku Usaha di Kotamobagu Ditetapkan Tersangka

Terbukti Langgar Perda Nomor 2 Tahun 2010, Tiga Pelaku Usaha di Kotamobagu Ditetapkan Tersangka

Jumat, 7 November 2025
Bacakan Amanat Kapolri, Kapolres Kotamobagu Pimpin Apel Pasukan Penanggulangan Bencana

Bacakan Amanat Kapolri, Kapolres Kotamobagu Pimpin Apel Pasukan Penanggulangan Bencana

Jumat, 7 November 2025
Dimulai Pekan Depan, Panpel Gelar Drawing Grup Peserta Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup 2025

Dimulai Pekan Depan, Panpel Gelar Drawing Grup Peserta Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup 2025

Kamis, 6 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Senin, November 10 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Tiga Tersangka Kasus Peredaran Minuman Beralkohol Diperiksa Satpol PP Kotamobagu, Belasan Ribu Botol Disita

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 10 November 2025
in Berita Utama, Kotamobagu, Terkini
0
Tiga Tersangka Kasus Peredaran Minuman Beralkohol Diperiksa Satpol PP Kotamobagu, Belasan Ribu Botol Disita

Pemeriksaan ke tiga tersangka kasus pelanggaran Perda Nomor 2 Tahun 2010

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka kasus pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pengendalian dan Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol (Minol).

Ketiga tersangka yang diperiksa masing-masing berinisial JG (pemilik CV Tita), JG (pemilik kios klontongan di wilayah Kotamobagu Barat), dan TJ (pemilik usaha di Bukit Karya). Pemeriksaan dilakukan di Ruang Penyidikan PPNS Satpol PP Kotamobagu dan berlangsung sejak pagi hingga sore hari, Senin (10/11/2025).

Dalam pemeriksaan tersebut, ketiga tersangka dimintai keterangan terkait aktivitas penjualan dan distribusi minuman beralkohol tanpa izin resmi. Dari hasil penyelidikan dan operasi lapangan sebelumnya, petugas berhasil mengamankan belasan ribu botol minuman beralkohol berbagai merek dari lokasi usaha milik para tersangka. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di gudang penyimpanan Satpol PP Kotamobagu.

Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar Kotamobagu Sahaya S. Mokoginta, mengungkapkan, hasil pemeriksaan memperkuat bukti adanya pelanggaran terhadap ketentuan Perda Nomor 2 Tahun 2010.

“Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui telah memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin edar yang sah,” ujarnya.

Sahaya mengatakan, sesuai ketentuan dalam Perda tersebut, pelaku pelanggaran dapat dikenakan ancaman pidana kurungan paling lama enam bulan dan/atau denda maksimal sebesar Rp30 juta.

Lebih lanjut, jebolan IPDN ini mengatakan bahwa tahapan pemeriksaan telah selesai, dan saat ini kami sedang menyusun berita acara serta kelengkapan berkas untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kotamobagu.

“Seluruh berkas dan barang bukti sudah disiapkan, nantinya akan dilimpahkan ke pengadilan,” ungkapnya.

Ia pun menambahkan, penegakan Perda bukan semata bertujuan memberikan efek jera, tetapi juga menjaga ketertiban umum, keamanan, serta ketenangan masyarakat.

“Kami berharap langkah ini menjadi peringatan bagi para pelaku usaha agar mematuhi aturan dan tidak lagi memperdagangkan minuman beralkohol tanpa izin,” pungkasnya.**

Tags: Perda Nomor 2 Tahun 2010Sahaya MokogintaSatpol-PP Kotamobagu
ShareTweet
Previous Post

Rangkaian Peringatan Hari Pahlawan, Weny-Rendy Ziarah ke TMP Kotamobagu

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Tiga Tersangka Kasus Peredaran Minuman Beralkohol Diperiksa Satpol PP Kotamobagu, Belasan Ribu Botol Disita

Tiga Tersangka Kasus Peredaran Minuman Beralkohol Diperiksa Satpol PP Kotamobagu, Belasan Ribu Botol Disita

Senin, 10 November 2025
Rangkaian Peringatan Hari Pahlawan, Weny-Rendy Ziarah ke TMP Kotamobagu

Rangkaian Peringatan Hari Pahlawan, Weny-Rendy Ziarah ke TMP Kotamobagu

Senin, 10 November 2025
Wujud Kepedulian, Pemdes Pontodon Timur Salurkan Bantuan Ibu Hamil dan Penyandang Disabilitas

Wujud Kepedulian, Pemdes Pontodon Timur Salurkan Bantuan Ibu Hamil dan Penyandang Disabilitas

Senin, 10 November 2025
Pemkot Lakukan Penertiban di Area Pasar 23 Maret

Terkait Kewenangan Pol PP Dalam Penyidikan Pelanggaran Perda, ini Penjelasan Sahaya Mokoginta

Minggu, 9 November 2025
Komitmen Jaga Kamtibmas, Polda Sulut Gelar Latihan Dalmas Rayonisasi di Kotamobagu

Komitmen Jaga Kamtibmas, Polda Sulut Gelar Latihan Dalmas Rayonisasi di Kotamobagu

Sabtu, 8 November 2025
Pimpin Apel Pagi, Wakapolda Sulut Apresiasi Kinerja Personel Polres Kotamobagu

Pimpin Apel Pagi, Wakapolda Sulut Apresiasi Kinerja Personel Polres Kotamobagu

Sabtu, 8 November 2025

TERKINI

Tiga Tersangka Kasus Peredaran Minuman Beralkohol Diperiksa Satpol PP Kotamobagu, Belasan Ribu Botol Disita

Tiga Tersangka Kasus Peredaran Minuman Beralkohol Diperiksa Satpol PP Kotamobagu, Belasan Ribu Botol Disita
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 10 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melakukan pemeriksaan terhadap tiga...

Read moreDetails

Rangkaian Peringatan Hari Pahlawan, Weny-Rendy Ziarah ke TMP Kotamobagu

Rangkaian Peringatan Hari Pahlawan, Weny-Rendy Ziarah ke TMP Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 10 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) menjadi rangkaian kegiatan Pemkot Kotamobagu dalam rangka memperingati Hari...

Read moreDetails

Wujud Kepedulian, Pemdes Pontodon Timur Salurkan Bantuan Ibu Hamil dan Penyandang Disabilitas

Wujud Kepedulian, Pemdes Pontodon Timur Salurkan Bantuan Ibu Hamil dan Penyandang Disabilitas
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 10 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Peningkatan kualitas hidup masyarakat menjadi komitmen penuh Pemerintah Desa (Pemdes) Pontodon Timur. Kepedulian pemerintah desa ini ditunjukkan melalui...

Read moreDetails

Terkait Kewenangan Pol PP Dalam Penyidikan Pelanggaran Perda, ini Penjelasan Sahaya Mokoginta

Pemkot Lakukan Penertiban di Area Pasar 23 Maret
by Redaksi Bolmong Raya
Minggu, 9 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, S.STP., ME., menegaskan kewenangan Pol PP dalam penyidikan...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA