• Latest
Terkait Perizinan eks Gedung Palapa, ini Penjelasan Kepala DPMPTSP Kotamobagu

Terkait Perizinan eks Gedung Palapa, ini Penjelasan Kepala DPMPTSP Kotamobagu

Kamis, 14 Desember 2023
Jaga Trantibum, Personil Satpol-PP Intensifkan Patroli Kawasan Pasar 23 Maret Kotamobagu

Jaga Trantibum, Personil Satpol-PP Intensifkan Patroli Kawasan Pasar 23 Maret Kotamobagu

Jumat, 20 Juni 2025
Wujudkan Pembangunan, RVM Ajak IKA BKPRMI Kotamobagu Bangun Sinergitas

Wujudkan Pembangunan, RVM Ajak IKA BKPRMI Kotamobagu Bangun Sinergitas

Jumat, 20 Juni 2025
Wakili Kotamobagu di Tingkat Provinsi dan Nasional, Weny Gaib Apresiasi Empat Siswa Calon Paskibraka

Wakili Kotamobagu di Tingkat Provinsi dan Nasional, Weny Gaib Apresiasi Empat Siswa Calon Paskibraka

Kamis, 19 Juni 2025
Dihadiri Wali Kota, TP PKK Kotamobagu Gelar Sosialisasi Deteksi Dini dan Pencegahan Stunting

Dihadiri Wali Kota, TP PKK Kotamobagu Gelar Sosialisasi Deteksi Dini dan Pencegahan Stunting

Kamis, 19 Juni 2025
Hadiri Pelantikan Pengurus Dekranasda, Pokja Bunda PAUD dan Tim Pembina Posyandu, ini Pesan Wali Kota Kotamobagu

Hadiri Pelantikan Pengurus Dekranasda, Pokja Bunda PAUD dan Tim Pembina Posyandu, ini Pesan Wali Kota Kotamobagu

Rabu, 18 Juni 2025
Resmi Dibuka, Pemkot Kotamobagu Apresiasi Kehadiran Victim’s Waterpark and Resto

Resmi Dibuka, Pemkot Kotamobagu Apresiasi Kehadiran Victim’s Waterpark and Resto

Rabu, 18 Juni 2025
Pro Kepentingan Masyarakat, RSB Komitmen Dukung Penuh Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Pro Kepentingan Masyarakat, RSB Komitmen Dukung Penuh Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Rabu, 18 Juni 2025
Serahkan SK PPPK, Weny Gaib Apresiasi THL Masa Kerja 20 Tahun

Serahkan SK PPPK, Weny Gaib Apresiasi THL Masa Kerja 20 Tahun

Selasa, 17 Juni 2025
Serahkan SK Pengangkatan, ini Pesan Wali Kota untuk 422 P3K Pemkot Kotamobagu

Serahkan SK Pengangkatan, ini Pesan Wali Kota untuk 422 P3K Pemkot Kotamobagu

Selasa, 17 Juni 2025
Dituntut Mundur Dari Jabatan, Sangadi Pangian Barat Evi Bukut Angkat Bicara

Dituntut Mundur Dari Jabatan, Sangadi Pangian Barat Evi Bukut Angkat Bicara

Selasa, 17 Juni 2025
Difitnah Kelola PETI dan Dibackup Oknum TNI, ini Pernyataan RSB

Difitnah Kelola PETI dan Dibackup Oknum TNI, ini Pernyataan RSB

Senin, 16 Juni 2025
Dicanangkan Wali Kota, Desa Pontodon Ditetapkan Desa Cantik Tahun 2025

Dicanangkan Wali Kota, Desa Pontodon Ditetapkan Desa Cantik Tahun 2025

Senin, 16 Juni 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Jumat, Juni 20 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Terkait Perizinan eks Gedung Palapa, ini Penjelasan Kepala DPMPTSP Kotamobagu

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 14 Desember 2023
in Kotamobagu
0
Terkait Perizinan eks Gedung Palapa, ini Penjelasan Kepala DPMPTSP Kotamobagu

Plt Kepala DPMPTSP Kotamobagu Meike R Sompotan

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Polemik perizinan eks Gedung Palapa yang sempat dimanfaatkan sebagai lokasi pasar, mendapat penjelasan dari Pemerintah Kota Kotamobagu.

Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kotamobagu, Meike R. Sompotan, SH., menuturkan bahwa izin usaha yang dikantongi pengelola eks gedung palapa tidak sesuai dengan peruntukkannya. Dimana Nomor Induk Berusaha 9120012201713 dengan kode dan nama KBLI 6810 peruntukkannya adalah untuk real estate yang dimiliki sendiri atau disewa, dan sama sekali bukan untuk izin usaha pasar.

“Begitu pun dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikantongi pengelola dengan Nomor 645/37/IV/2022, fungsi bangunannya adalah sebagai kantor atau gudang. Sekali lagi dari sisi fungsi bangunan bukan untuk lokasi pasar,” tutur Meike.

Permasalahan perizinan di lokasi eks gedung palapa lanjut Meike, memang sudah menjadi perhatian Pemkot sejak beberapa waktu lalu.

Pemkot bahkan sudah menggelar rapat bersama pihak pengelola eks gedung palapa sejak tahun 2022 lalu.

“Pada 2 September 2022 lalu, Pemkot menggelar rapat bersama pihak pengelola eks gedung palapa atas nama Ichsan Ismail Bareng. Dalam rapat pihak pengelola bahkan membuat surat pernyataan yang isinya antara lain mengakui bahwa pemanfaatan gedung eks palapa tidak sesuai peruntukkannya sebagaimana termuat dalam IMB yaitu sebagai kantor/gudang, dan pengelola bersedia mengurus kembali IMB terkait perubahan fungsi bangunan,” lanjut Meike.

Selain itu, pengelola juga berjanji selama pengurusan peralihan fungsi bangunan, bersedia untuk melakukan kegiatan hanya sebatas di dalam gedung dan tidak ada aktifitas berjualan di luar gedung, tidak ada aktifitas penjualan ikan mentah dan ayam hidup serta jumlah pedagang tidak melebihi 60 lapak.

“Dan apabila pihak pengelola tidak mematuhi dan memenuhi ketentuan tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu berhak melakukan penertiban. Kegiatan usahanya hanya bersifat sementara dan sewaktu-waktu bisa ditertibkan ,” ucapnya.

Karena sampai batas waktu pengurusan IMB, pihak pengelola tak bisa menunjukkan perubahan IMB dan perizinan berusaha yang sesuai, maka Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan Surat Peringatan Pertama tertanggal 31 Oktober 2022.

“Sampai batas waktu yang ditentukan, pihak pengelola ternyata juga belum bisa memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan, maka pada tanggal 18 November 2022 kembali dilayangkan Surat Peringatan Kedua untuk segera menghentikan aktivitas berjualan dan menyewakan lapak di lokasi tersebut. Dan ini kemudian disusul penyampaian Surat Peringatan Ketiga tanggal 24 Mei 2023 untuk menghentikan aktifitas di lokasi ini karena pihak pengelola juga tak bisa memenuhi ketentuan yang ada. Intinya sebelum penertiban dilakukan, kami sudah berupaya melakukan prosedur dan ketentuan yang ada,” tandasnya.(*)

ShareTweet
Previous Post

PKM Upai Raih Akreditas Paripurna

Next Post

Penertiban Eks Gedung Palapa Sudah Sesuai Prosedur

Next Post
Terkait Perizinan eks Gedung Palapa, ini Penjelasan Kepala DPMPTSP Kotamobagu

Penertiban Eks Gedung Palapa Sudah Sesuai Prosedur

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Jaga Trantibum, Personil Satpol-PP Intensifkan Patroli Kawasan Pasar 23 Maret Kotamobagu

Jaga Trantibum, Personil Satpol-PP Intensifkan Patroli Kawasan Pasar 23 Maret Kotamobagu

Jumat, 20 Juni 2025
Wujudkan Pembangunan, RVM Ajak IKA BKPRMI Kotamobagu Bangun Sinergitas

Wujudkan Pembangunan, RVM Ajak IKA BKPRMI Kotamobagu Bangun Sinergitas

Jumat, 20 Juni 2025
Wakili Kotamobagu di Tingkat Provinsi dan Nasional, Weny Gaib Apresiasi Empat Siswa Calon Paskibraka

Wakili Kotamobagu di Tingkat Provinsi dan Nasional, Weny Gaib Apresiasi Empat Siswa Calon Paskibraka

Kamis, 19 Juni 2025
Dihadiri Wali Kota, TP PKK Kotamobagu Gelar Sosialisasi Deteksi Dini dan Pencegahan Stunting

Dihadiri Wali Kota, TP PKK Kotamobagu Gelar Sosialisasi Deteksi Dini dan Pencegahan Stunting

Kamis, 19 Juni 2025
Hadiri Pelantikan Pengurus Dekranasda, Pokja Bunda PAUD dan Tim Pembina Posyandu, ini Pesan Wali Kota Kotamobagu

Hadiri Pelantikan Pengurus Dekranasda, Pokja Bunda PAUD dan Tim Pembina Posyandu, ini Pesan Wali Kota Kotamobagu

Rabu, 18 Juni 2025
Resmi Dibuka, Pemkot Kotamobagu Apresiasi Kehadiran Victim’s Waterpark and Resto

Resmi Dibuka, Pemkot Kotamobagu Apresiasi Kehadiran Victim’s Waterpark and Resto

Rabu, 18 Juni 2025

TERKINI

Jaga Trantibum, Personil Satpol-PP Intensifkan Patroli Kawasan Pasar 23 Maret Kotamobagu

Jaga Trantibum, Personil Satpol-PP Intensifkan Patroli Kawasan Pasar 23 Maret Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 20 Juni 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu, terus mengintensifkan patroli di kawasan Pasar 23 Maret Kotamobagu, Kamis...

Read moreDetails

Wujudkan Pembangunan, RVM Ajak IKA BKPRMI Kotamobagu Bangun Sinergitas

Wujudkan Pembangunan, RVM Ajak IKA BKPRMI Kotamobagu Bangun Sinergitas
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 20 Juni 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat (RVM), menghadiri pelantikan jajaran pengurus Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Badan Komunikasi...

Read moreDetails

Wakili Kotamobagu di Tingkat Provinsi dan Nasional, Weny Gaib Apresiasi Empat Siswa Calon Paskibraka

Wakili Kotamobagu di Tingkat Provinsi dan Nasional, Weny Gaib Apresiasi Empat Siswa Calon Paskibraka
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 19 Juni 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib, secara khusus memberikan dukungan kepada 4 siswa asal Kotamobagu, calon Paskibraka tingkat Provinsi...

Read moreDetails

Dihadiri Wali Kota, TP PKK Kotamobagu Gelar Sosialisasi Deteksi Dini dan Pencegahan Stunting

Dihadiri Wali Kota, TP PKK Kotamobagu Gelar Sosialisasi Deteksi Dini dan Pencegahan Stunting
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 19 Juni 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib, membuka secara resmi sosialisasi tentang deteksi dini dan penanganan stunting. Kegiatan yang diinisiasi...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA