BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara melakukan audiens dengan pelaku usaha, BUMD dan BUMD di wilayah Kota Kotamobagu dalam kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwa) tentang batas desa dan kelurahan, Rabu 26 Juli 2023.
Tatong Bara menuturkan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi Perwako tentang batas desa dan kelurahan dipandang perlu melibatkan para pelaku usaha, BUMD dan BUMN di wilayah Kota Kotamobagu
“Karena dalam sosialisasi ini akan disampaikan tentang batas-batas wilayah, baik wilayah Kota Kotamobagu dengan kabupaten lainnya, juga antar desa dan kelurahan sehingga penting bagi pelaku usaha untuk mengetahuinya dalam kaitan pengembangan usahanya ke depan,” ujar Tatong.
Lanjutnya, selain batas desa dan kelurahan, dalam sosialisasi tersebut juga ada pemaparan tentang perencanaan jalan lingkar Kota Kotamobagu, kurang lebih panjangnya 37 Kilometer untuk konektivitas antar kabupaten.
“Rencana pembangunan jalan lingkar ini nantinya akan menopang percepatan pengiriman barang atau orang antar daerah, sehingga patut juga diketahui pelaku usaha guna perencanaan bidang usahanya ke depan,” ujarnya.
Di penghujung masa pemerintahannya sebagai Wali Kota, Tatong pun menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada BUMN, BUMD dan pelaku usaha yang telah turut bersama pemerintah daerah dalam membangun Kota Kotamobagu.
“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas dukungan, partisipasi serta kontribusinya dalam rangka menopang program pembangunan di daerah ini” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di aula rumah dinas Wali Kota tersebut dihadiri para asisten, pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu, pimpinan perbankan, pimpinan BUMN, pimpinan BUMD dan pelaku usaha serta camat, sangadi dan lurah se Kota Kotamobagu.
Hairun Laode