BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Tercatat hingga akhir Oktober 2024, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kotamobagu telah menerima sebanyak 92 laporan kasus.
Kepala UPTD PPA Kotamobagu, Susilawati Gilalom, mengatakan, total laporan kekerasan perempuan dan anak yang diterima pihaknya meliputi kekerasan seksual, fisik, psikis, perebutan hak asuh, KDRT hingga penelantaran.
“Laporan yang kami terima hingga saat ini totalnya 92 kasus yang terbagi atas laporan kekerasan anak sebanyak 63 kasus dan kekerasan terhadap perempuan sebanyak 29 kasus,” ungkap Susilawati di ruang kerjanya saat ditemui bolmongraya.co, Senin (4/11/2024).
Menurut Susi sapaan akrabnya, laporan kasus yang masuk di UPTD PPA telah ditindaklanjuti.
“Dari jumlah laporan kasus ini ada yang dalam proses mediasi, ada kasus dirujuk ke provinsi maupun daerah lain karena baik pelaku maupun korban warga luar sehingga koordinasi kami lalukan dengan PPA provinsi maupun kabupaten lain. Selain itu, ada sebagian yang telah maupun sedang berproses di unit PPA Polres Kotamobagu,” terangnya.
Susi juga mengatakan, dalam mempercepat penanganan laporan kasus, pihaknya lebih memperkuat sinergitas dengan unit PPA Polres Kotamobagu.
“Dulu di PPA Polres cuma menerima aduan, namun sekarang sudah bisa konsultasi hukum terkait dengan persoalan kekerasan perempuan dan anak, karena memang saat ini telah tersedia kuasa hukumnya, begitu juga kami di UPTD, selain menerima laporan kami juga membuka ruang konsultasi bagi masyarakat berkaitan dengan PPA,” pungkasnya.
Penulis: Hendrawan Madjahia