BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Pemkot Kotamobagu meraih opini “Kualitas Tertinggi” dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Kepala Bagian Organisasi Pemkot Kotamobagu, Ahmad Affandi Abasi, mengatakan, hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, Pemkot Kotamobagu memperoleh nilai 91,27 dengan kategori A, opini Kualitas Tertinggi dan masuk ke dalam Zona Hijau.
“Hasil penilaian ini berdasarkan surat keputusan Ketua OMBUSDMAN Republik Indonesia nomor 252 tahun 2024 tentang hasil kepatuhan penyelenggaran pelayanan publik tahun 2024,” ujar Abasi, Jumat (15/11/2024).
Abasi menyebutkan, penilaian OMBUDSMAN dilakukan di 7 unit pelayanan publik lingkup Pemkot Kotamobagu, diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas pendidikan, Dinas sosial, Dinas kesehatan, UPTD Puskesmas Kotobangun dan UPTD Puskesmas Bilalang.
“Adapun tujuan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tersebut guna mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggaraan pelayanan dan pengelolaan hingga pengaduan,” pungkasnya.
Penulis: Hendrawan Madjahia