BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Koperasi Merah Putih (KMP) di 33 desa dan kelurahan se Kota Kotamobagu, telah rampung dibentuk.
Hal ini diutarakan Kepala Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop-UKM) Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga.
“Alhamdulillah, seluruh desa dan kelurahan di Kota Kotamobagu telah membentuk Koperasi Merah Putih. Ini tentunya sangat disyukuri karena proses pembentukannya dapat terlaksana sebelum batas waktu yang ditetapkan yakni sebelum akhir bulan ini,” ujar Ariono, Kamis (29/5/2025).
Bahkan lanjutnya, KMP di sejumlah desa dan kelurahan telah mengantongi Akta Pendirian dari Notaris.
“Untuk yang lain, saat ini sedang melakukan pengurusan. Kami menargetkan sebelum akhir Juni, seluruh Koperasi Merah Putih di Kota Kotamobagu sudah memiliki Akta Pendirian dari Notaris dan memiliki Badan Hukum Koperasi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, rampungnya pembentukan KMP di 33 desa dan kelurahan se Kota Kotamobagu sebelum batas waktu yang ditentukan, tidak lepas dari peran penting Satgas Percepatan KMP yang secara maraton melakukan sosialisasi dan musyawarah khusus di tiap desa dan kelurahan.
Adapun instansi terkait yang terlibat dalam Satgas Percepatan KMP yakni Disdagkop-UKM, Dinas PMD, Inspektorat Daerah, Bappelitbangda, Diskominfo, BPKAD, Dinkes, DKP, Dinsos, Distankan, Bagian Hukum, Bagian Tata Pemerintahan serta para camat se Kota Kotamobagu.
Penulis: Hendrawan Madjahia