BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Proyek pekerjaan jembatan penyebrangan Sungai Desa Kopandakan Satu, Kecamatan Kotamobagu Selatan terus dipacu.
Paket dengan nilai kontrak Rp 199.429.495 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024 ini, dikerjakan CV Miracle dengan waktu pekerjaan selama 90 Hari Kalender.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) Kota Kotamobagu Claudy Mokodongan melalui Kabid Bina Marga Haris Momintan, mengatakan bahwa pekerjaan tersebut masuk dalam paket reguler tahun 2024.
“Realisasi fisik pekerjaan sampai dengan saat ini sudah diangka 65 persen,” ungkap Haris, Senin 30 September 2024.
Dikatakannya, mekanisme pelaksanaan pekerjaan ini sendiri melalui penunjukan langsung pihak ke tiga selaku pelaksana.
“Karena anggarannya dibawah 200 juta maka mekanismenya penunjukan langsung,” ujarnya.
Haris berharap, disamping ketepatan waktu, untuk pelaksanaan pekerjaan juga harus mengedepankan kualitas sebagaimana yang tertuang dalam kontrak kerja.
”Kualitas pekerjaan harus diperhatikan karena ini sarana penghubung yang peting bagi masyarakat. Penting memperhatikan pekerjaan ini baik campurannya, konstruksi bajanya hingga ukuran jembatan. Intinya wajib mengikuti apa yang sudah disepakati bersama lewat kontrak kerja,” pungkasnya.
Penulis: Hendrawan Madjahia