BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Sampai dengan saat ini UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu menerima 111 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Dari 111 kasus yang kami terima, 73 kasus kekerasan terhadap anak, sedangkan 38 laporan lainnya kasus kekerasan terhadap perempuan,” ungkap Kepala UPTD PPA DP3A Kotamobagu, Susilawati Gilalom, Senin 23 Oktober 2023.
Disebutkannya juga, 111 kasus yang diterima pihaknya, sebagain sudah ditangani.
“Yang sudah ditangani ada 40 kasus, sisanya masih dalam proses,” ungkap Susi sapaan akrabnya.
Masih menurut Susi, saat ini pihaknya juga terus melakukan berbagai langkah-langkah preventif guna mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Untuk langkah pencegahan, belum lama ini kami juga menggelar kegiatan pelatihan manajemen kasus.
Tujuannya agar kemudian unsur yang menangani kasus perempuan dan anak, lebih paham dengan undang-undang perlindungan anak, undang-undang PTKS serta sistem peradilan anak,” pungkasnya.
Hairun Laode