BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Sekretaris Daerah (Sekda) Sofyan Mokoginta SH ME, mewakili Penjabat Wali Kota Kotamobagu membuka sosialisasi anti korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, Selasa (31/10/2023).
Kegiatan yang diinisiasi Inspektorat Daerah tersebut, menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).
Mengawali sambutan, Sofyan menyampaikan ucapan selamat datang kepada para narasumber dari KPK RI dengan sapaan adat Bolaang Mongondow dega niondon komintan.
“Saya atas nama pribadi dan jajaran pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada bapak ibu yang telah berkenan hadir di Kota Kotamobagu selaku narasumber sosialisasi anti korupsi,” ucap Sofyan.
Dikatakannya, anti korupsi merupakan serangkaian tindakan kebijakan dan upaya yang dilakukan guna mencegah dan memberantas korupsi dalam berbagai aspek.
Lanjut Sofyan, korupsi adalah perilaku tidak etis dan ilegal individu atau kelompok untuk mengambil keuntungan pribadi dengan merugikan kepentingan publik.
“Olehnya sosialisasi gerakan anti korupsi ini bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, transparan dan berintegritas sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memastikan keadilan sosial serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Sofyan, guna mencegah aksi korupsi di lingkungan Pemkot Kotamobagu, saat ini pihaknya tengah melakukan berbagai hal.
Adapun upaya yang dilakukan meliputi:
– Sosialisasi gratifikasi dan mitigasi titik rawan praktik gratifikasi di perangkat daerah, desa/kelurahan serta sekolah di lingkungan Pemkot Kotamobagu;
– Penyusunan profil risiko fraud perangkat daerah di lingkup Pemkot Kotamobagu;
– Penilaian mandiri pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih serta melayani di unit kerja yang langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat;
– Penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi perangkat daerah Pemkot Kotamobagu masih dalam tahap penilaian dari tim penilai nasional KemenPAN-RB;
– Penilaian maturitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah lingkup Pemkot Kotamobagu;
– Monitoring pelaporan dokumen pemenuhan pada website JAGA.ID
Mengingat pentingnya kegiatan ini, Sofyan pun menekankan kepada para peserta agar mengikuti sosialisasi anti korupsi ini dengan baik.
“Dengan begitu, materi yang disampaikan dapat menambah pengetahuan kita bersama tentang jenis-jenis korupsi hingga pengendaliannya dan yang terpenting dapat menumbuhkan sikap anti korupsi,” pungkasnya.
Kegiatan yang digelar di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu tersebut, turut dihadiri para Asisten serta seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkot Kotamobagu, para camat serta lurah/kepala desa se Kota Kotamobagu.(**)