BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota DPRD Kota Kotamobagu dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal ini berdasarkan Pengumuman KPU Kota Kotamobagu Nomor 556/PL.01.4-Pu/7174/2023, tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Kotamobagu Dalam Pemilu 2024.
“Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Kotamobagu Nomor 97 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Kotamobagu Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 3 November 2023, Komisi Pemilihan Umum mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kotamobagu dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCT sebagaimana terlampir. Data lengkap calon tetap Anggota DPRD Kota Kotamobagu dapat dilihat melalui portal publikasi https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu,” demikian bunyi redaksi pengumuman yang ditandatangani Ketua KPU Kotamobagu Mishart A. Manoppo, tertanggal 4 November 2023.
Berikut lampiran pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kota Kotamobagu dalam Pemilu 2024: