BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Memasuki akhir triwulan III tahun 2020, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Kotamobagu baru berada pada posisi 37,34 persen.
Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Ilmar Z Rusman mengatakan, rata-rata realisasi PBB di empat kecamatan belum mencapai 50 persen.
“Kotamobagu Selatan 45,84 persen, Kotamobagu Barat 32,23, Kotamobagu Utara 43,67 dan Kotamobagu Timur 36,34 persen,” ujar Ilmar.
Ilmar menjelaskan, kendala terkait masih rendahnya realisasi PBB hingga bulan September 2020 ini dikarenakan dua faktor.
“Memang tren PBB ini biasanya naik di akhir tahun, atau triwulan ke empat. Sebab, jatuh temponya tanggal 31 Desember,” jelas ilmar.
Selain itu Ilmar menambahkan, banyak berfikir kalau jatuh temponya masih lama. Dan penyebab lainnya, yakni soal pandemi Covid-19.
“Memang berpengaruh terhadap daya bayar masyarakat, juga petugas yang turun ke lapangan harus ada unsur kehati-hatian demi mencegah penyebaran covid-19 ini,” pungkasnya.
Red