BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, memberikan apresiasi kepada Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, atas rampungnya pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa dan kelurahan se Kota Kotamobagu.
Hal tersebut dikatakan Yulius saat menyampaikan laporan kepada Mendes-PDT Republik Indonesia, Yandri Susanto, dalam acara Peluncuran dan Dialog Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan di Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Jalan 17 Agustus, Manado, Sabtu (31/5/2025).
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, yang turut menghadiri kegiatan, mengatakan, banyak hal yang disampaikan baik Menteri maupun Gubernur dalam acara peluncuran dan dialog pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan di Sulawesi Utara.
“Dalam kegiatan ini, disampaikan berbagai hal terkait dengan Koperasi Merah Putih, diantaranya tentang pendanaan. Dimana Pemerintah akan memfasilitasi pendanaanya, melalui kredit Perbankan,” ujar Ariono.
Dalam pertemuan tersebut lanjutnya, juga disampaikan berkaitan dengan fasilitas Bangunan Koperasi Merah Putih Desa maupun Kelurahan.
“Sesuai arahan, bisa menggunakan terlebih dahulu fasilitas bangunan yang ada di desa dan kelurahan, baik itu bangunan milik Pemerintah Desa, Kelurahan, maupun milik Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, dengan mengajukan ijin peminjaman,” imbuhnya.
Turut hadir dalam kegiatan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Yandri Susanto, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen. TNI. Yulius Selvanus., S.E., Anggota DPR RI, Dra. Yasti Soepredjo Mokoagow, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Dr. Ir. Kasan., M.M., Jajaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, para pejabat dilingkungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Para Kepala Daerah, para Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, para Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi serta para Lurah dan Kepala Desa se – Provinsi Sulawesi Utara.**