BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani, membuka secara resmi Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD 2025 dan RPJPD Kota Kotamobagu tahun 2025-2045, bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Rabu 3 April 2024.
Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani menyampaikan apresiasi kepada seluruh undangan yang hadir dalam pelaksanaan kegiatan Musrenbang tingkat Kota Kotamobagu.
“Kehadiran kita di tempat ini juga menandakan akan kesungguhan dan komitmen serta niat baik kita semua, dalam membangun Kota Kotamobagu menjadi lebih baik lagi, melalui partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan di daerah tercinta ini,” ujarnya.
“Apa yang akan kita laksanakan terhadap persoalan pembangunan tahun 2025, lahir dari forum yang terhormat ini. Oleh karenanya ketika kita menatap atau kita mengkomparasi pikiran dan pendapat tentang apa yang harus kita bangun terhadap harapan Kota Kotamobagu tahun 2025 akan lahir di forum hari ini. Oleh karenanya, semua sektor diundang agar kita semua dapat memberikan gagasan tentang apa yang akan dilaksanakan ke depan,” sambungnya.
Dikatakannya lagi, sesuai perencanaan pembangunan nasional, saat ini sudah mengarah pada perencanaan jangka panjang tahun 2025-2045. Dimana, Indonesia tahun 2045 akan menjadi negara yang mampu berkompetisi dengan negara-negara lain.
“Kota Kotamobagu tidak boleh ketinggalan dalam hal mengikuti rencana pembangunan kini dan di masa yang akan datang. Kota Kotamobagu yang telah kita canangkan sebagai Kota Jasa. Dimana-mana saya selalu mengatakan bahwa untuk membangun Kota Kotamobagu karena keterbatasan potensi maka ada 2 aspek yang harus dikembangkan yaitu aspek pendidikan dan kesehatan, oleh karenanya pada tahun 2024 ini kami telah membuat Road Map atau peta jalan tentang pendidikan dan kesehatan,” pungkasnya.
Turut Hadir dalam kegiatan, unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Kota Kotamobagu, Siti Fatmah Fitriana Nani Buhang, Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta, Perwakilan Bappeda Sulawesi Utara, Asisten serta pimpinan OPD, pimpinan Instansi vertikal, pimpinan BUMN dan Perbankan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, camat, lurah dan sangadi se Kota Kotamobagu.
Penulis: Hendrawan Madjahia