BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Penjabat Wali Kota Kotamobagu Dr. Drs. Asripan Nani M.Si, menghadiri sekaligus membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Panduan Pelacakan Batas Desa Kelurahan Definitif Berdasarkan Perwa Nomor 10 Tahun 2023 tentang Batas Desa dan Kelurahan di Kota Kotamobagu dan Tata Cara Pengumpulan Nama Rupabumi.
Kegiatan yang diinisiasi Bagian Pemerintahan Setda Kotamobagu tersebut berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Rabu 8 November 2023.
Pj Wali Kota Asripan Nani dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dalam bimtek tersebut, peserta akan dibekali tentang berbagai aturan dan ketentuan terkait dengan panduan pelacakan batas desa kelurahan dan tata cara pengumpulan nama rupabumi.
“Olehnya Bimtek ini melibatkan para kepala desa, lurah bersama perangkat desa kelurahan, karena yang mengetahui persis posisi dan rupabumi di desa kelurahan adalah para kepala desa, para lurah beserta perangkat yang ada,” ujar Asripan.
Mengingat pentingnya kegiatan tersebut, Asripan berharap agar dapat diikuti dengan sebaiknya oleh seluruh peserta Bimtek.
“Saya harap semua peserta bisa mengikuti Bimtek ini dengan serius dengan sama-sama mendengarkan paparan dari narasumber, agar kita sama-sama bisa tahu pemetaan, pengumpulan terkait nama dan rupabumi,” harapnya.
Di kesempatan yang sama, Kabag Pemerintahan Setda Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, mengatakan, bahwa Bimtek yang digelar pihaknya bertujuan untuk memudahkan para camat, lurah, sangadi beserta perangkat untuk melacak batas desa dan kelurahan hanya dengan menggunakan perangkat smart phone dengan menggunakan sistem GPS.
“Disamping itu, juga untuk menginformasikan kepada pimpinan perangkat wilayah di Kota Kotamobagu tentang tata cara pembakuan nama rupabumi di Kotamobagu,” imbuhnya.
Turut hadir dalam kegiatan, Asisten I Pemkot Kotamobagu Nasli Paputungan, Kepala Kantor Pertanahan Kotamobagu, Risna Dali, S.SiT, para camat, lurah/kades serta operator pemerintah desa dan kelurahan se Kota Kotamobagu.(**)