BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM-Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) menggelar rapat koordinasi di Goba Molunow, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Selasa (27/5/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan instansi pemerintah, penegak hukum, serta unsur kecamatan dan desa, dengan tujuan memperkuat pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah strategis, khususnya sektor pertambangan.
Rapat bertema “Penguatan Sinergitas Pengawasan Orang Asing pada Sektor Pertambangan dalam Mendukung Stabilitas Keamanan dan Peningkatan Investasi Daerah” ini merupakan tindak lanjut komitmen bersama dalam menjaga stabilitas daerah serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Harapan Nasution, menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam melakukan pengawasan orang asing.
“Sebagai bagian dari Direktorat Jenderal Imigrasi, tugas kami adalah menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan yang terukur dan terkoordinasi. Sekretariat Tim PORA yang berlokasi di Kantor Imigrasi Kotamobagu siap mendukung tugas ini secara berkelanjutan,” ujar Harapan.
Sementara itu, perwakilan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Kiven Semuel Manus, menyoroti pentingnya penguatan koordinasi, deteksi dini, serta edukasi kepada masyarakat.
“TIMPORA merupakan forum garda terdepan, dengan peran vital dalam pertukaran informasi, respons cepat terhadap indikasi pelanggaran, serta pelaksanaan operasi gabungan di lapangan,” ungkapnya.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Boltim, Hendra Tanggel, SH, mewakili Bupati Bolaang Mongondow Timur, mengapresiasi kegiatan ini dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung legalisasi sektor pertambangan sebagai bagian strategi menarik investasi, sembari memastikan pengawasan optimal terhadap keberadaan orang asing agar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Rapat dilanjutkan dengan diskusi mendalam yang dimoderatori oleh Keneth Rompas (Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian), menghadirkan para narasumber dari unsur intelijen, penegak hukum, serta instansi teknis terkait.
Beberapa poin penting hasil rapat antara lain penguatan koordinasi lintas instansi dan jalur komunikasi resmi antara seluruh anggota TIMPORA untuk deteksi dini dan tindak lanjut isu keberadaan WNA di sektor pertambangan, optimalisasi operasi gabungan serta penegakan hukum terpadu terkait pelanggaran oleh orang asing, baik di bidang keimigrasian, lingkungan hidup, maupun pertambangan.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha untuk mendukung upaya pengawasan orang asing secara aktif, sebagai bagian dari upaya menciptakan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang aman, tertib dan ramah investasi.**