BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Wakili Wali Kota, Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta launching aplikasi Sistem Informasi Kendaraan Dinas SiKendis dan aplikasi e-SHS milik Pemerintah Kota Kotamobagu.
Launching tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah yang digelar di aula rumah dinas Wali Kota Kotamobagu, Kamis 16 November 2023.
Kabid Aset BPKD Kotamobagu, Andry Mokoginta, mengatakan, Sistem Informasi Kendaraan Dinas atau SiKendis merupakan aplikasi berbasis web yang menjawab permasalahan pada kinerja pengamanan Barang Milik Daerah di Kota Kotamobagu.
“SiKendis adalah Inovasi yang digagas oleh kami selaku peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Tahun 2023. dengan hadirnya SiKendis maka seluruh dokumen administrasi kendaraan berupa BPKB, STNK, berita acara serah terima kendaraan, berita acara mutasi kendaraan, surat keterangan kehilangan, surat keterangan tanggung jawab mutlak, surat tanda setoran pelunasan kendaraan hilang sampai dengan bukti pelunasan pajak kendaraan dapat tersimpan dengan aman dalam aplikasi, termasuk informasi detail kendaraan dinas seperti Merk, Tipe, Jenis, Warna, Isi silinder, Nomor Polisi Kendaraan, kondisi, dan status, sampai dengan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan dapat tersaji secara real time, sehingga memudahkan proses pengambilan kebijakan pengamanan Kendaraan Dinas di Kota Kotamobagu,” terang Andri.
Adapun untuk aplikasi e-SHS lanjutnya, adalah aplikasi yang memudahkan proses pengusulan Standar Harga Satuan dari OPD untuk keperluan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun berjalan.
“Dimana, usulan dan bukti hasil survey yang diajukan OPD akan menjadi syarat verifikasi diterimanya usulan standar harga satuan. selain memudahkan proses pengusulan standar harga satuan untuk keperluan penyusunan APBD, aplikasi e-SHS ini juga memudahkan APIP dalam melakukan review kewajaran penyusunan standar harga satuan di Kotamobagu,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan Kabid Aset BPKAD Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Melky. W. Matindas, perwakilan UPTD Samsat Kotamobagu, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.(**)