BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting dirangkaikan acara pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kota Kotamobagu, Jumat (5/4/2024).
Kegiatan yang diinisiasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kotamobagu tersebut dihadiri langsung Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani yang sekaligus mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting serta membuka secara resmi Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bappelitbangda Kota Kotamobagu Chelsia Paputungan menyampaikan, dasar hukum pelaksanaan kegiatan meliputi UU Nomor 4 Tahun 1979 tentang kesejahteraan, UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak, UU Nomor 36 2009 tentang kesehatan, PP Nomor 66 Tahun 2014 tentang kesehatan lingkungan, PP Nomor 17 Tahun 2015 tentang ketahanan pangan dan gizi, Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kotamobagu Nomor 18A Tahun 2024 tentang tim percepatan penurunan stunting terintegrasi di Kota Kotamobagu.
“Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan yakni untuk meningkatkan kinerja percepatan penurunan stunting, meningkatkan peran kelembagaan dan keberpihakan anggaran penurunan stunting serta meningkatkan kinerja pemanfaatan basis data terpadu,” ujar Chelsia membacakan laporan kegiatan.
Dikatakannya, bahwa pelaksanaan kegiatan Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting dan pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kota Kotamobagu tersebut diikuti para peserta dari lintas sektor.
“Peserta kegiatan terdiri dari Wali Kota Kotamobagu, Forkompinda, Perwakilan BKKBN Sulut, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Stafsus, Kepala BKKBN Kotamobagu, unsur Kemenag, Pengadilan Agama, BPS, para camat, lurah/sangadi, Akademisi serta Koordinator Satgas Stunting,” tandasnya.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Kotamobagu lewat sambutannya menyampaikan, bahwa penanganan stunting tidak cukup hanya melalui pendekatan kesehatan.
“Lebih dari itu harus disertai pendekatan secara komprehensif serta pendekatan untuk merubah kultur masyarakat,” ujarnya.
Lanjut Asripan, tahun 2025 pemerintah menargetkan nol stunting serta tidak adanya masyarakat miskin ekstrim dan pertumbuhan ekonomi rendah.
“Olehnya semua variabel menuju tahun 2025 harus kita selesaikan, termasuk sekarang ini adalah upaya percepatan penurunan stunting,” tutupnya.
Penulis: Hendrawan Madjahia