BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024, bertempat di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Jumat (15/8/2025).
Mengawali sambutannya, Weny Gaib menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kotamobagu yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran, sehingga Ranperda APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 dapat disetujui bersama.
“Rapat Paripurna ini, merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan prinsip – prinsip Good Governance dan Clean Government dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus juga menjadi bukti bahwa, anggaran yang dikelola Pemerintah Kota Kotamobagu dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.
”Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun anggaran 2024, juga mencerminkan bahwa Eksekutif dan Legislatif, bukan hanya sekadar Mitra Kerja, tetapi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan,” sambungnya lagi.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir, S.E., para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para Asisten, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.**