BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu, terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan wabah Covid-19 kepada seluruh lapisan masyarakat.
Salah satunya, dengan menempel stiker pemberitahuan di setiap toko, alfamart dan Indomaret maupun tempat usaha lain agar tidak melayani pengunjung yang tidak menggunakan masker.
Kepala Bagian Humas Pemkot Kotamobagu Ham Rumoroi mengatakan, stempel pemberitahuan itu dilakukan sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
“Jadi kami memberikan pemberitahuan kepada setiap pengunjung supaya wajib menggunakan masker, kalau tidak menggunakan masker tidak bisa dilayani,” ujar Ham, Selasa, 03 Juni 2020.
Selain menempel pemberitahuan, tim juga mengarahkan agar manajemen juga tidak melayani pengunjung yang tidak disiplin menjaga kesehatan.
“Kami juga menjelaskan kepada pemilik toko atau tempat usaha agar tidak melayani pelanggan yang tidak menggunakan masker,” kata Ham.
Selain itu, Ham juga menambahkan, masyarakat tetap disiplin menjaga kesehatan dengan selalu menggunakan masker ketika berada diluar rumah.
“Masker sangat penting untuk mencegah penyebaran wabah ini. Sehingga, masyarakat harus wajib dan disiplin menggunakan masker saat berada diluar rumah,” pungkasnya.
Red