BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU—Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar rapat bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Kotamobagu.
Rapat bersama yang dipimpin langsung Ketua Pansus LKPJ Royke Kasenda didampingi Sekretaris Pansus Dani Iqbal Mokoginta itu digelar di ruang rapat DPRD Kota Kotamobagu pada Jumat (16/05/2025).
Agenda rapat bersama itu adalah membahas terkait dengan LKPJ Walikota Kotamobagu tahun 2024.
TAPD Kota Kotamobagu dihadiri oleh Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah (Sekda), Sofyan Mokoginta, Asisten II Adnan Masinae, Asisten III Agung Adati dan jajaranya.
Hal ini pun dibenarkan Sekretaris Pansus LKPJ Walikota Kotamobagu Tahun 2024, Dani Iqbal Mokoginta.
“Iya, Pansus dan TAPD Kota Kotamobagu, menggelar rapat,” ucapnya.
Manurutnya, dalam rapat tersebut, Pansus dan TAPD Kota Kotamobagu, membahas terkait dengan kegiatan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Tahun 2024 lalu.
“Pembahasannya masih terkait dengan tugas Pansus LKPJ Walikota Kotamobagu 2024,” jelasnya.
Senada juga disampaikan oleh Asisten III Kota Kotamobagu, Agung Adati.
“TAPD Kota Kotamobagu diundang Pansus untuk rapat, dan kami dipimpin oleh Ketua TPAD pak Sofyan Mokoginta, hadir mengikuti rapat sekaligus memberikan keterangan terkait kegiatan tahun 2024,” tutupnya.