BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Pemerintah Desa Pontodon Timur (Pontim) terus memacu penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
Tercatat, hingga pertengahan Juli 2024, realisasi penerimaan PBB-P2 Desa Pontodon Timur sebesar 31,32 persen atau Rp 9.173.296 dari ketetapan pokok Rp 29.290.520.
Kepala Desa (Kades) Pontodon Timur, Imelda Pasambuna, mengatakan, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Desa Pontodon Timur telah didistribusikan sejak awal tahun, namun demikian pelunasannya terbilang masih rendah.
Terkait realisasi ini, Imelda menghimbau kepada masyarakat agar segera melunasi PBB sebelum jatuh tempo yakni 30 November 2024.
“Harus sudah disetor, sehingga dibutuhkan kesadaran masyarakat taat dalam membayar pajak, karena pajak ini juga akan kembali ke masyarakat melalui program-program pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(**)