BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Hingga awal triwulan empat tahun anggaran 2024, realisasi penerimaan retribusi Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 33 desa dan kelurahan se Kota Kotamobagu baru menyentuh di angka 30an persen.
Hal ini pun menjadi atensi penuh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Asisten Bidang Pemerintahan, Nasli Paputungan.
Menurut Nasli sampai dengan saat ini para camat di 4 wilayah sedang turun melakukan evaluasi guna menindaklanjuti realisasi penerimaan PBB dan retribusi sampah di wilayahnya masing-masing.
“Posisi per hari ini 36,88 persen, para camat juga saat ini turun langsung di wilayah melakukan evaluasi terhadap penerimaan PAD yang bersumber dari PBB dan retribusi sampah sebagai sumber PAD,” ungkap Nasli saat dihubungi media ini, Selasa 8 Oktober 2024.
Lebih lanjut kata Nasli, pihaknya bersama OPD teknis juga akan melakukan evaluasi secara keseluruhan pasca evaluasi yang dilakukan para camat.
“Kita akan mengevaluasi lagi secara keseluruhan serta memerintahkan perangkat kecamatan untuk turun pendampingan kepada perangkat desa dan kelurahan untuk melakukan penagihan bersama sama guna memacu penerimaan PAD,” imbuhnya.
Nasli pun mengajak masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam mendukung berbagai program pemerintah, termasuk kewajiban membayar pajak bumi bangunan.
“Ketika kita taat membayar pajak, kita membantu memastikan bahwa dana yang diperlukan untuk pembangunan tersedia dan dapat digunakan secara efektif untuk kesejahteraan bersama,” pungkasnya.
Penulis: Hendrawan Madjahia