• Latest
Dua Sumber PAD di PUPR Kotamobagu Lebihi Target

Mokodongan: Rekomendasi Kajian Teknis PBG Eks Gedung Palapa untuk Real Estate, Bukan Pasar Tradisional

Kamis, 14 Desember 2023
SPBU Dendengan Dalam Jadi Sarang Mafia Solar Ilegal?

SPBU Dendengan Dalam Jadi Sarang Mafia Solar Ilegal?

Senin, 18 Agustus 2025
Semarak HUT Kemerdekaan RI, Bungas Automotor Kembali Gelar Lomba dan Game Menarik

Semarak HUT Kemerdekaan RI, Bungas Automotor Kembali Gelar Lomba dan Game Menarik

Senin, 18 Agustus 2025
Dipimpin Wali Kota, Upacara Peringatan HUT Ke 80 RI di Kotamobagu Berlangsung Khidmat

Dipimpin Wali Kota, Upacara Peringatan HUT Ke 80 RI di Kotamobagu Berlangsung Khidmat

Minggu, 17 Agustus 2025
Malam Resepsi Kenegaraan, Weny Gaib Ajak Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Malam Resepsi Kenegaraan, Weny Gaib Ajak Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025
Semangat Nasionalisme, KPU Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80

Semangat Nasionalisme, KPU Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80

Minggu, 17 Agustus 2025
Ungkap Kasus Kepemilikan Sabu 13,22 Gram, Satresnarkoba Polres Bolmong Amankan Dua Tersangka

Ungkap Kasus Kepemilikan Sabu 13,22 Gram, Satresnarkoba Polres Bolmong Amankan Dua Tersangka

Sabtu, 16 Agustus 2025
Dikukuhkan Wali Kota, 36 Paskibraka Kotamobagu Siap Jalankan Tugas

Dikukuhkan Wali Kota, 36 Paskibraka Kotamobagu Siap Jalankan Tugas

Jumat, 15 Agustus 2025
Pemkot-DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD  Kotamobagu 2024

Pemkot-DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kotamobagu 2024

Jumat, 15 Agustus 2025
Perkuat Sinergitas, Kajari Kotamobagu Sambangi Pemkot Kotamobagu

Perkuat Sinergitas, Kajari Kotamobagu Sambangi Pemkot Kotamobagu

Jumat, 15 Agustus 2025
Rangkaian HUT Kemerdekaan RI, Pekan Depan Kejari Kotamobagu Gelar Pasar Murah

Rangkaian HUT Kemerdekaan RI, Pekan Depan Kejari Kotamobagu Gelar Pasar Murah

Jumat, 15 Agustus 2025
Khitanan Massal Gratis PJT II sebagai Wujud Kepedulian untuk Generasi Sehat

Khitanan Massal Gratis PJT II sebagai Wujud Kepedulian untuk Generasi Sehat

Jumat, 15 Agustus 2025
Semarakkan Hari Kemerdekaan, Kades Pontodon Timur Apresiasi Karang Taruna Perkasa

Semarakkan Hari Kemerdekaan, Kades Pontodon Timur Apresiasi Karang Taruna Perkasa

Jumat, 15 Agustus 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Senin, Agustus 18 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Mokodongan: Rekomendasi Kajian Teknis PBG Eks Gedung Palapa untuk Real Estate, Bukan Pasar Tradisional

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 14 Desember 2023
in Kotamobagu
0
Dua Sumber PAD di PUPR Kotamobagu Lebihi Target

Foto : Istimewa

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Rekomendasi kajian teknis Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/IMB) eks Gedung Palapa yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu, adalah untuk real estate yang dimiliki sendiri atau disewa, dan bukan untuk pemanfaatan sebagai lokasi pasar tradisional dengan lapak-lapak yang ada.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas PUPR Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, ST., ME., Kamis (14/12/2023).

“Iya memang betul kami menerbitkan surat rekomendasi/kajian teknis terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) eks Gedung Palapa, di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat. Tapi rekomendasi/ Kajian Teknis pemanfaatan bangunan gedungnya adalah untuk real estate yang dimiliki sendiri atau disewa, jadi sama sekali bukan untuk pemanfaatan gedung bangunan sebagai lokasi pasar tradisional. Ini yang harus diketahui oleh masyarakat,” ucap Claudy.

Dikatakan Claudy, sampai detik ini pihaknya belum pernah menerima dokumen permohonan rekomendasi atau kajian teknis untuk penerbitan PBG dari pengelola eks gedung palapa yang akan memanfaatkan gedung tersebut sebagai lokasi pasar tradisional.

“Tidak pernah ada dokumen yang masuk ke kami untuk permohonan penerbitan rekomendasi atau kajian teknis PBG dari pengelola eks gedung palapa yang akan menjadikan gedung tersebut sebegai lokasi pasar tradisional,” lanjutnya.

Menurut Claudy, dalam rapat pada September 2022 yang lalu, ditemukan bahwa PBG yang dimiliki oleh pengelola eks gedung palapa peruntukkannya adalah sebagai kantor atau gudang.

“Jadi diminta waktu itu agar pihak pengelola mengurus kembali penyesuaian PBG lokasi tersebut yang telah dijadikan pasar tradisional. Tapi hingga tenggat waktu yang diberikan, pihak pengelola tak bisa memenuhi ketentuan yang ada,” ujarnya.

Claudy pun meminta agar masyarakat tidak terpengaruh dengan oknum-oknum tertentu yang mengatakan bahwa eks Gedung Palapa mengantongi PBG untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pasar.

“Jadi kalau ada yang mengatakan bahwa kami telah menerbitkan surat rekomendasi/Kajian Teknis PBG di eks gedung palapa, itu benar. Tapi rekomendasi/Kajian Teknis yang kami terbitkan adalah real estate yang dimiliki sendiri atau disewa, jadi bukan untuk dijadikan sebagai lokasi pasar tradisional dengan lapak-lapak jualan. Masyarakat perlu tahu ini agar tidak mudah terprovokasi dengan oknum-oknum yang bisa saja punya kepentingan tertentu,” ungkap Claudy, sambil menambahkan  Rekomendasi/Kajian Teknis yang dikeluarkan oleh Dinas PUPR Kotamobagu bukanlah Ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tetapi hanya salah satu syarat untuk mengurus IMB/PBG di DPMPTSP Kotamobagu, yaitu Surat Keterangan Kesesuaian Ruang dan Garis Sempadan, serta kajian kelayakan struktur bangunan.(**)

Tags: Claudy MokodonganKajian Teknis PBG
ShareTweet
Previous Post

Penertiban Eks Gedung Palapa Sudah Sesuai Prosedur

Next Post

Perekrutan KPPS Dimulai, Ketua Bawaslu Kotamobagu Imbau Tahapan Sesuai Regulasi

Next Post
Perekrutan KPPS Dimulai, Ketua Bawaslu Kotamobagu Imbau Tahapan Sesuai Regulasi

Perekrutan KPPS Dimulai, Ketua Bawaslu Kotamobagu Imbau Tahapan Sesuai Regulasi

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

SPBU Dendengan Dalam Jadi Sarang Mafia Solar Ilegal?

SPBU Dendengan Dalam Jadi Sarang Mafia Solar Ilegal?

Senin, 18 Agustus 2025
Semarak HUT Kemerdekaan RI, Bungas Automotor Kembali Gelar Lomba dan Game Menarik

Semarak HUT Kemerdekaan RI, Bungas Automotor Kembali Gelar Lomba dan Game Menarik

Senin, 18 Agustus 2025
Dipimpin Wali Kota, Upacara Peringatan HUT Ke 80 RI di Kotamobagu Berlangsung Khidmat

Dipimpin Wali Kota, Upacara Peringatan HUT Ke 80 RI di Kotamobagu Berlangsung Khidmat

Minggu, 17 Agustus 2025
Malam Resepsi Kenegaraan, Weny Gaib Ajak Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Malam Resepsi Kenegaraan, Weny Gaib Ajak Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025
Semangat Nasionalisme, KPU Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80

Semangat Nasionalisme, KPU Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80

Minggu, 17 Agustus 2025
Ungkap Kasus Kepemilikan Sabu 13,22 Gram, Satresnarkoba Polres Bolmong Amankan Dua Tersangka

Ungkap Kasus Kepemilikan Sabu 13,22 Gram, Satresnarkoba Polres Bolmong Amankan Dua Tersangka

Sabtu, 16 Agustus 2025

TERKINI

SPBU Dendengan Dalam Jadi Sarang Mafia Solar Ilegal?

SPBU Dendengan Dalam Jadi Sarang Mafia Solar Ilegal?
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 18 Agustus 2025
0

MANADO - Aktivitas mencurigakan terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 74.951.05. yang terletak di Jalan Pingkan Matindas No.117,...

Read moreDetails

Semarak HUT Kemerdekaan RI, Bungas Automotor Kembali Gelar Lomba dan Game Menarik

Semarak HUT Kemerdekaan RI, Bungas Automotor Kembali Gelar Lomba dan Game Menarik
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 18 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Lomba lari 3 Kilometer khusus masyarakat Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, turut menyemarakkan suasana peringatan HUT Kemerdekaan...

Read moreDetails

Dipimpin Wali Kota, Upacara Peringatan HUT Ke 80 RI di Kotamobagu Berlangsung Khidmat

Dipimpin Wali Kota, Upacara Peringatan HUT Ke 80 RI di Kotamobagu Berlangsung Khidmat
by Redaksi Bolmong Raya
Minggu, 17 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Upacara peringatan HUT Kemerdekaan ke 80 Republik Indonesia di Kota Kotamobagu berjalan tertib dan khidmat. Upacara yang digelar...

Read moreDetails

Malam Resepsi Kenegaraan, Weny Gaib Ajak Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Malam Resepsi Kenegaraan, Weny Gaib Ajak Kobarkan Semangat Kemerdekaan
by Redaksi Bolmong Raya
Minggu, 17 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Resepsi kenegaraan menutup rangkaian kegiatan peringatan HUT Ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Kotamobagu. Kegiatan yang dihadiri...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA