BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah bertepatan dengan tahun 2023 Masehi, Aparatur Sipil Negara Pemkot Kotamobagu akan segera menerima Tunjangan Hari Raya atau THR.
Hal tersebut, dikatakan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sugiarto Yunus. Menurutnya, pihaknya saat ini tengah menyiapkan pencairan THR.
“Hal ini sebagaimana peraturan pemerintah terkait petunjuk teknis terkait besaran dan proses penyaluran THR, namun dalam petunjuk tersebut ada amanat terakhir yang mengatakan harus dibentuk lagi atau diterbitkan kembali dengan peraturan walikota (Perwako). Saat ini, kami sedang mengupayakan perwako bisa cepat ditandatangani wali kota,” ujar Sugiarto.
Sugiarto menambahkan, sebelum Perwako terbit harus ada proses harmonisasi dan fasilitasi.
“Yang pasti THR para ASN pemkot kotamobagu, akan dicairkan 10 hari sebelum hari raya idul fitri 1444 hijriah, semoga proses ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, ” pungkasnya.
Reporter: Rifandy Laode