• Latest
Menunggak Pajak, Kendaraan Akan Ditempeli Stiker dan Bakal Disita

Menunggak Pajak, Kendaraan Akan Ditempeli Stiker dan Bakal Disita

Selasa, 28 Januari 2020
Kantongi 300 Butir Tri X, KRM Diamankan Satresnarkoba Polres Kotamobagu

Kantongi 300 Butir Tri X, KRM Diamankan Satresnarkoba Polres Kotamobagu

Rabu, 9 Juli 2025
Selaraskan Program The Winner, Pemkot Kotamobagu Gelar Rapat Koordinasi

Selaraskan Program The Winner, Pemkot Kotamobagu Gelar Rapat Koordinasi

Selasa, 8 Juli 2025

Senin, 7 Juli 2025
Disdik Gelar Bimtek Kelembagaan dan Manajemen PAUD se Kotamobagu

Disdik Kotamobagu Terbitkan Edaran Jadwal Masuk Sekolah Jenjang SD dan SMP

Senin, 7 Juli 2025
Rapat Bersama Disdik, Wali Kota Kotamobagu Gagas English Club dan Program Kebersihan Siswa

Rapat Bersama Disdik, Wali Kota Kotamobagu Gagas English Club dan Program Kebersihan Siswa

Jumat, 4 Juli 2025
Usung Pembangunan Sarpras Kesehatan, RSUD Kotamobagu Masuk 5 Besar Dalam Ajang NSIC 2025

Usung Pembangunan Sarpras Kesehatan, RSUD Kotamobagu Masuk 5 Besar Dalam Ajang NSIC 2025

Jumat, 4 Juli 2025
Mitra Kerja, Weny Gaib Terima Kunjungan Pinca BNI Kotamobagu

Mitra Kerja, Weny Gaib Terima Kunjungan Pinca BNI Kotamobagu

Kamis, 3 Juli 2025
Atasi Kenaikan Harga Beras, Pemkot Kotamobagu Bakal Gelar Operasi Pasar

Atasi Kenaikan Harga Beras, Pemkot Kotamobagu Bakal Gelar Operasi Pasar

Kamis, 3 Juli 2025
Resmi Diumumkan, ini Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Pemkot Kotamobagu Gelombang II Tahun 2024

Resmi Diumumkan, ini Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Pemkot Kotamobagu Gelombang II Tahun 2024

Rabu, 2 Juli 2025
Dipimpin Asisten III, Pemkot Kotamobagu Peringati Harganas ke 32

Dipimpin Asisten III, Pemkot Kotamobagu Peringati Harganas ke 32

Rabu, 2 Juli 2025
Wakil Wali Kota Kotamobagu Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Wakil Wali Kota Kotamobagu Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Selasa, 1 Juli 2025
Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara, Weny Gaib: Polri untuk Masyarakat, Polri milik Masyarakat

Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara, Weny Gaib: Polri untuk Masyarakat, Polri milik Masyarakat

Selasa, 1 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Kamis, Juli 10 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Menunggak Pajak, Kendaraan Akan Ditempeli Stiker dan Bakal Disita

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 28 Januari 2020
in Kotamobagu, Terkini
0
Menunggak Pajak, Kendaraan Akan Ditempeli Stiker dan Bakal Disita
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU -Badan Pendapatan Daerah (BPD), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan penyisiran pajak kendaraan roda dua dan roda empat yang menunggak.

Dalam Penyisiran kendaraan berlangsung Selasa, 28 Januari 2020, banyak sekali ditemukan pajak kendaraan yang menunggak. Seperti yang di sampaikan salah satu petugas Doel Ginoga saat di wawancarai.

“Benar, banyak sekali kendaraan yang kami dapatkan dilapangan pajak telah menunggak, terutama plat merah,” katanya.

Doel Ginoga yang juga pelaksana seksi sengketa pajak dan retribusi ini berharap segera melakukan pembayaran pajak. Sebab tindakan lebih lanjut jika tidak mengindahkan peringatan itu maka kendaraan bersangkutan akan ditandai dengan pemasangan stiker.

“Pemasangan stiker ini berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor yang belum membayar pajak. Dan nanti kalau mereka tidak membayar juga, kita pasang stiker dan kendaraanya kita sita sesuai dengan UU penagihan pajak dan daerah,” pungkasnya.

Red

Tags: KotamobaguRazia Pajak Kendaraan
ShareTweet
Previous Post

DPRD Bolmut Bakal Awasi dan Tinjau Realisasi Dana Desa

Next Post

Hari Kedua, Bappeda Bolmong Dampingi Pra Musrenbang di Kecamatan Lolayan

Next Post
Hari Kedua, Bappeda Bolmong Dampingi Pra Musrenbang di Kecamatan Lolayan

Hari Kedua, Bappeda Bolmong Dampingi Pra Musrenbang di Kecamatan Lolayan

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Kantongi 300 Butir Tri X, KRM Diamankan Satresnarkoba Polres Kotamobagu

Kantongi 300 Butir Tri X, KRM Diamankan Satresnarkoba Polres Kotamobagu

Rabu, 9 Juli 2025
Selaraskan Program The Winner, Pemkot Kotamobagu Gelar Rapat Koordinasi

Selaraskan Program The Winner, Pemkot Kotamobagu Gelar Rapat Koordinasi

Selasa, 8 Juli 2025

Senin, 7 Juli 2025
Disdik Gelar Bimtek Kelembagaan dan Manajemen PAUD se Kotamobagu

Disdik Kotamobagu Terbitkan Edaran Jadwal Masuk Sekolah Jenjang SD dan SMP

Senin, 7 Juli 2025
Rapat Bersama Disdik, Wali Kota Kotamobagu Gagas English Club dan Program Kebersihan Siswa

Rapat Bersama Disdik, Wali Kota Kotamobagu Gagas English Club dan Program Kebersihan Siswa

Jumat, 4 Juli 2025
Usung Pembangunan Sarpras Kesehatan, RSUD Kotamobagu Masuk 5 Besar Dalam Ajang NSIC 2025

Usung Pembangunan Sarpras Kesehatan, RSUD Kotamobagu Masuk 5 Besar Dalam Ajang NSIC 2025

Jumat, 4 Juli 2025

TERKINI

Kantongi 300 Butir Tri X, KRM Diamankan Satresnarkoba Polres Kotamobagu

Kantongi 300 Butir Tri X, KRM Diamankan Satresnarkoba Polres Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 9 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM- Tim Satuan Reserse dan Narkoba Polres Kotamobagu kembali mengungkap peredaran obat keras tanpa izin jenis Trihexyphenidiyl (Tri X)...

Read moreDetails

Selaraskan Program The Winner, Pemkot Kotamobagu Gelar Rapat Koordinasi

Selaraskan Program The Winner, Pemkot Kotamobagu Gelar Rapat Koordinasi
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 8 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Asisten II Setda Kotamobagu Adnan Massinae memimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama sejumlah pihak terkait, Senin (7/7) kemarin. Agenda...

Read moreDetails

by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 7 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 8 Kota Kotamobagu setelah berhasil meraih Juara II dalam...

Read moreDetails

Disdik Kotamobagu Terbitkan Edaran Jadwal Masuk Sekolah Jenjang SD dan SMP

Disdik Gelar Bimtek Kelembagaan dan Manajemen PAUD se Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 7 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/Disdik-KK/VII/2025 terkait jadwal masuk sekolah...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA