BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Asisten Bidang Pemerintahan Pemkot Kotamobagu, Nasli Paputungan, meminta lurah dan sangadi untuk lebih memaksimalkan penagihan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayahnya masing-masing.
Penegasan ini disampaikan Nasli mengingat realisasi penerimaan PAD pada sektor PBB-P2 hingga akhir Mei 2024 baru mencapai 0,15 persen.
“Kepada seluruh lurah dan sangadi untuk setiap hari memaksimalkan penagihan PBB serta retribusi sampah,” tegas Nasli.
Dikatakannya, saat ini proses pembayaran PBB cukup mudah dan banyak pilihan, sehingga lebih memudahkan wajib pajak atau masyarakat.
“Bisa dibayar langsung lewat aparat desa dan kelurahan, bisa lewat Bank atau saat ini sudah tersedia pembayaran secara online di gerai ritel,” ujarnya.
Menurut Nasli, berbagai langkah konkrit juga terus dilakukan Pemkot Kotamobagu guna mempercepat terealisasinya penerimaan PAD melalui sektor PBB-P2 dan retribusi sampah.
“Sejak SPPT dibagikan, selain ke masyarakat kami juga sudah menekankan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu, dimana syarat pencairan TPP harus wajib melunasi pajak dan retribusi, hal ini tentunya merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendongkrak penerimaan PAD lewat sektor PBB-P2 termasuk retribusi sampah,” tandasnya.
Berikut realisasi penagihan PBB-P2 hingga per tanggal 30 Mei 2024:
Sumber: BPKD Kota Kotamobagu
Penulis: Hendrawan Madjahia