BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Kotamobagu sudah mendekati akhir masa jabatan. Dengan berakhirnya kepengurusan lama, maka secara otomatis akan diisi oleh pelaksana tugas atau PLT.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Teddy Makalalag menuturkan, hal tersebut akan segera dikonsultasikan dengan Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara.
“Kita nantinya akan lihat regulasinya seperti apa, apakah akan diisi Pelaksana tugas, ini yang akan kita bicarakan dengan pimpinan yakni Ibu Walikota,”ujarnya, Senin, 07 Maret 2022.
Makalalag mengatakan, panitia Seleksi (Pansel) perekrutan pengurus BAZNAS hingga saat ini belum melakukan tahapan.
“Pansel sudah ada, akan tetapi belum bekerja, sementara tidak lama lagi kepengurusan BAZNAS segera berakhir,” katanya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kotamobagu Jainudin SP menambahkan, sesuai surat Keputusan (SK) pertama Nomor 80 Tahun 2017 berakhir pada Bulan April 2022.
Baca Juga : Ini Jumlah Kasus yang Ditangani DP3A Boltim Awal Tahun 2022
“Namun sampai hari ini pansel belum bekerja, mungkin karena belum mengantongi SK. Olehnya, besar kemungkinan kami harus menyurat lagi ke Pemkot untuk permohonan perpanjangan masa periode jika sampai april ini pansel belum mendapatkan calon kepengurusan yang baru. Mengingat tidak boleh ada kekosongan kepengurusan, terlebih jelang ramadhan nanti,” ujarnya.
Lanjutnya, tidak boleh ada kekosongan untuk menjaga kesinambungan program bantuan rutin yang sudah berjalan antara lain, bantuan lansia, Dhuafa, dan lain-lain yang tiap bulan harus Baznas salurkan.
“Jika tidak, maka beberapa program bantuan rutin tersebut terpaksa untuk sementara waktu kami jeda dulu,”ungkapnya. (*)