• Latest
Mangkir Bayar Retribusi, FM Penyewa Ruko Milik Pemkot Kotamobagu Dipidanakan

Mangkir Bayar Retribusi, FM Penyewa Ruko Milik Pemkot Kotamobagu Dipidanakan

Kamis, 26 Juni 2025
Bentuk Apresiasi, AKBP Irwanto Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Menulis Feature

Bentuk Apresiasi, AKBP Irwanto Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Menulis Feature

Selasa, 18 November 2025
Ops Zebra Samrat 2025 Resmi Dimulai, Kapolres Kotamobagu Pimpinan Apel Kesiapan Pasukan

Ops Zebra Samrat 2025 Resmi Dimulai, Kapolres Kotamobagu Pimpinan Apel Kesiapan Pasukan

Senin, 17 November 2025
Tingkatkan Sarpras, Kasdam XIII/Merdeka Tinjau Mako Sementara Batalyon TP 868/BS

Tingkatkan Sarpras, Kasdam XIII/Merdeka Tinjau Mako Sementara Batalyon TP 868/BS

Senin, 17 November 2025
Ops Zebra Samrat 2025, Sat Lantas Polres Kotamobagu Fokus Pelanggaran Penyebab Kecelakaan

Ops Zebra Samrat 2025, Sat Lantas Polres Kotamobagu Fokus Pelanggaran Penyebab Kecelakaan

Senin, 17 November 2025
Oknum Pelaku Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Terungkap, Diminta Segera Menghadap

Oknum Pelaku Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Terungkap, Diminta Segera Menghadap

Senin, 17 November 2025
Modus Penipuan, Nama Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kotamobagu Dicatut

Modus Penipuan, Nama Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kotamobagu Dicatut

Senin, 17 November 2025
Beri Kejutan di HUT 80 Korps Brimob, Polres Kotamobagu Sambangi Mako Batalyon B Inuai

Beri Kejutan di HUT 80 Korps Brimob, Polres Kotamobagu Sambangi Mako Batalyon B Inuai

Minggu, 16 November 2025
Wujud Dukungan, AKBP Irwanto Hadiri Pelepasan Kontingen Kotamobagu untuk Porprov ke XII Sulut

Wujud Dukungan, AKBP Irwanto Hadiri Pelepasan Kontingen Kotamobagu untuk Porprov ke XII Sulut

Minggu, 16 November 2025
Jaga Kebugaran Personel, AKBP Irwanto Pimpin Olahraga Pagi Jajaran Polres Kotamobagu

Jaga Kebugaran Personel, AKBP Irwanto Pimpin Olahraga Pagi Jajaran Polres Kotamobagu

Minggu, 16 November 2025
Kunjungi Warga Korban Kebakaran, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Rasa Empati

Kunjungi Warga Korban Kebakaran, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Rasa Empati

Jumat, 14 November 2025
Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah, Weny Gaib Serahkan Bantuan Bagi Warga Terdampak

Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah, Weny Gaib Serahkan Bantuan Bagi Warga Terdampak

Jumat, 14 November 2025
Siap Berlaga di Porprov Sulut, Kontingen Kotamobagu Resmi Dilepas Wali Kota

Siap Berlaga di Porprov Sulut, Kontingen Kotamobagu Resmi Dilepas Wali Kota

Jumat, 14 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Selasa, November 18 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Mangkir Bayar Retribusi, FM Penyewa Ruko Milik Pemkot Kotamobagu Dipidanakan

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 26 Juni 2025
in Kotamobagu
0
Mangkir Bayar Retribusi, FM Penyewa Ruko Milik Pemkot Kotamobagu Dipidanakan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Pengadilan Negeri Kotamobagu menjatuhkan vonis bersalah kepada FM, pengguna ruko di kompleks Pasar 23 Maret, atas kasus pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kota Kotamobagu Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Sidang perdana yang digelar Kamis 26 Juni 2025 pukul 09.00 Wita ini, menjadi sorotan karena FM terbukti menunggak retribusi penggunaan ruko milik Pemkot selama 13 bulan berturut-turut, dengan total tunggakan mencapai Rp 13 juta. Dalam dakwaan yang dibacakan oleh penyidik Satpol PP Kotamobagu yang bertindak sebagai Penuntut Umum, FM dinyatakan melanggar Pasal 64 ayat (4) dan Pasal 103 Perda No. 1 Tahun 2024.

“Terdakwa tidak memenuhi kewajiban menyetor retribusi sejak Mei 2024 hingga Mei 2025,” tegas Penuntut Umum di hadapan Majelis Hakim.

Kasat PP Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta, menyebut perkara ini telah melewati tahapan administratif secara lengkap.“Kami sudah layangkan tiga kali surat teguran resmi. Karena tidak diindahkan, maka langkah hukum diambil sebagai bentuk penegakan aturan dan efek jera,” ungkapnya.

Sidang turut menghadirkan empat saksi dari instansi teknis Pemkot, diantaranya Dinas Perdagangan, BPKD, dan Satpol PP. Seluruh keterangan saksi menguatkan bahwa FM menempati ruko tanpa menyelesaikan kewajiban retribusinya kepada daerah.

Usai pemeriksaan saksi, sidang diskors pukul 11.30 Wita dan kembali dilanjutkan pada pukul 15.30 Wita. Dalam masa skors, Majelis Hakim memberikan ruang dialog antara terdakwa dan Pemkot dengan skema Restorative Justice. FM sempat mengajukan permohonan untuk mencicil tunggakan bulanan, namun ditolak oleh Dinas Perdagangan.

“Kami menghargai itikad baik, tapi regulasi harus ditegakkan,” tegas pihak Disdagkop UMKM.

Dalam sidang yang dilanjutkan sore hari, Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis. Terdakwa FM dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan, dan dijatuhi hukuman Denda sebesar Rp26.000.000 (dua kali lipat dari total tunggakan), Pidana kurungan tiga bulan yang seluruhnya ditangguhkan.

Penangguhan diberikan berdasarkan permohonan tertulis dari terdakwa dan pertimbangan musyawarah bersama Pemkot. FM berkomitmen melunasi Rp8 juta pada tahun berjalan dan sisanya Rp5 juta paling lambat 30 Juli 2025.

Namun, Majelis Hakim memberikan peringatan keras. Bila kewajiban tersebut tidak dipenuhi tepat waktu, Jaksa Penuntut Umum diberi wewenang mengeksekusi putusan sesuai hukum yang berlaku.

Pemkot Kotamobagu menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen dalam menjaga integritas regulasi daerah dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini menjadi pengingat keras bagi semua penyewa aset pemerintah: patuh pada aturan adalah keharusan,” tutupnya.

Diketahui yang bertindak sebagai penuntut umum dari Pemkot Kotamobagu adalah, Kasat Pol PP, Sahaya Mokoginta, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan, Bambang S. Dachlan, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Youldy N. Kahiking.**

ShareTweet
Previous Post

Sekda Purwakarta Buka Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi Inaproc Katalog Elektronik Versi 6

Next Post

Perum Jasa Tirta II – Yayasan Air Adhi Eka Membangun Kesadaran Menjaga Sungai Lewat Webinar Nasional

Next Post
Perum Jasa Tirta II – Yayasan Air Adhi Eka Membangun Kesadaran Menjaga Sungai Lewat Webinar Nasional

Perum Jasa Tirta II - Yayasan Air Adhi Eka Membangun Kesadaran Menjaga Sungai Lewat Webinar Nasional

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Bentuk Apresiasi, AKBP Irwanto Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Menulis Feature

Bentuk Apresiasi, AKBP Irwanto Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Menulis Feature

Selasa, 18 November 2025
Ops Zebra Samrat 2025 Resmi Dimulai, Kapolres Kotamobagu Pimpinan Apel Kesiapan Pasukan

Ops Zebra Samrat 2025 Resmi Dimulai, Kapolres Kotamobagu Pimpinan Apel Kesiapan Pasukan

Senin, 17 November 2025
Tingkatkan Sarpras, Kasdam XIII/Merdeka Tinjau Mako Sementara Batalyon TP 868/BS

Tingkatkan Sarpras, Kasdam XIII/Merdeka Tinjau Mako Sementara Batalyon TP 868/BS

Senin, 17 November 2025
Ops Zebra Samrat 2025, Sat Lantas Polres Kotamobagu Fokus Pelanggaran Penyebab Kecelakaan

Ops Zebra Samrat 2025, Sat Lantas Polres Kotamobagu Fokus Pelanggaran Penyebab Kecelakaan

Senin, 17 November 2025
Oknum Pelaku Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Terungkap, Diminta Segera Menghadap

Oknum Pelaku Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Terungkap, Diminta Segera Menghadap

Senin, 17 November 2025
Modus Penipuan, Nama Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kotamobagu Dicatut

Modus Penipuan, Nama Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kotamobagu Dicatut

Senin, 17 November 2025

TERKINI

Bentuk Apresiasi, AKBP Irwanto Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Menulis Feature

Bentuk Apresiasi, AKBP Irwanto Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Menulis Feature
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 18 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH menyerahkan piagam dan hadiah bagi para pemenang lomba menulis feature yang diselenggarakan...

Read moreDetails

Ops Zebra Samrat 2025 Resmi Dimulai, Kapolres Kotamobagu Pimpinan Apel Kesiapan Pasukan

Ops Zebra Samrat 2025 Resmi Dimulai, Kapolres Kotamobagu Pimpinan Apel Kesiapan Pasukan
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 17 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM- Operasi kepolisian Zebra Samrat tahun 2025 di lingkungan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotamobagu resmi dimulai. Pelaksanaan...

Read moreDetails

Tingkatkan Sarpras, Kasdam XIII/Merdeka Tinjau Mako Sementara Batalyon TP 868/BS

Tingkatkan Sarpras, Kasdam XIII/Merdeka Tinjau Mako Sementara Batalyon TP 868/BS
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 17 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kasdam XIII/ Merdeka Brigjen Yustinus Nono Yulianto, melaksanakan peninjauan markas komando (Mako) sementara Batalyon TP 868/BS di Bukit...

Read moreDetails

Ops Zebra Samrat 2025, Sat Lantas Polres Kotamobagu Fokus Pelanggaran Penyebab Kecelakaan

Ops Zebra Samrat 2025, Sat Lantas Polres Kotamobagu Fokus Pelanggaran Penyebab Kecelakaan
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 17 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotamobagu menggelar operasi Zebra Samrat tahun 2025. Kepala satuan (Kasat) Lantas Polres...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA