• Latest
Mangkir Bayar Retribusi, FM Penyewa Ruko Milik Pemkot Kotamobagu Dipidanakan

Mangkir Bayar Retribusi, FM Penyewa Ruko Milik Pemkot Kotamobagu Dipidanakan

Kamis, 26 Juni 2025
Bantu Masyarakat, Polwan Polres Kotamobagu Gelar Gerakan Pangan Murah

Bantu Masyarakat, Polwan Polres Kotamobagu Gelar Gerakan Pangan Murah

Minggu, 31 Agustus 2025
Hadir di Tengah Mahasiswa, AKBP Irwanto Pastikan Aksi Konsolidasi Akbar Berjalan Aman

Hadir di Tengah Mahasiswa, AKBP Irwanto Pastikan Aksi Konsolidasi Akbar Berjalan Aman

Sabtu, 30 Agustus 2025
Jelang Harla Kejaksaan RI ke 80, Kejari Kotamobagu Gelar Ziarah ke TMP

Jelang Harla Kejaksaan RI ke 80, Kejari Kotamobagu Gelar Ziarah ke TMP

Jumat, 29 Agustus 2025
Ketua TP PKK Kotamobagu Buka Kegiatan Pemilihan Duta Stunting Remaja

Ketua TP PKK Kotamobagu Buka Kegiatan Pemilihan Duta Stunting Remaja

Jumat, 29 Agustus 2025
Foto : Siti Sovia Lantong (Vivi), Ketua DPK KNPI Kecamatan Kaidipang periode 2025 - 2028.

Cetak Sejarah, Vivi Jadi Ketua DPK KNPI Perempuan Pertama di Bolmong Utara

Jumat, 29 Agustus 2025
Berantas Knalpot Brong, Sat Lantas Polres Kotamobagu Giatkan Operasi Penindakan

Berantas Knalpot Brong, Sat Lantas Polres Kotamobagu Giatkan Operasi Penindakan

Jumat, 29 Agustus 2025
Dorong Peningkatan Dunia Pendidikan, Oskar Manoppo Teken Kerjasama dengan UDN Magetan

Dorong Peningkatan Dunia Pendidikan, Oskar Manoppo Teken Kerjasama dengan UDN Magetan

Jumat, 29 Agustus 2025
Penuhi Syarat, RVM Kandidat Kuat Ketua KONI Kotamobagu

Penuhi Syarat, RVM Kandidat Kuat Ketua KONI Kotamobagu

Jumat, 29 Agustus 2025
Buka Workshop, Aljufri: Penyusunan KOSP Harus Sejalan Dengan Visi Misi Wali Kota dan Wakil Walikota

Buka Workshop, Aljufri: Penyusunan KOSP Harus Sejalan Dengan Visi Misi Wali Kota dan Wakil Walikota

Jumat, 29 Agustus 2025
Hadiri Pelantikan Pengurus LP3KD, ini Pesan Bupati Boltim Oskar Manoppo

Hadiri Pelantikan Pengurus LP3KD, ini Pesan Bupati Boltim Oskar Manoppo

Kamis, 28 Agustus 2025
Polsanak, Satlantas Polres Kotamobagu Edukasi Anak-Anak TK Bhayangkari Tertib Berlalu Lintas

Polsanak, Satlantas Polres Kotamobagu Edukasi Anak-Anak TK Bhayangkari Tertib Berlalu Lintas

Kamis, 28 Agustus 2025
Dukung Pelaksanaan Tugas, Sat Binmas Polres Kotamobagu Gelar Pelatihan Satlinmas

Dukung Pelaksanaan Tugas, Sat Binmas Polres Kotamobagu Gelar Pelatihan Satlinmas

Kamis, 28 Agustus 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Senin, September 1 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Mangkir Bayar Retribusi, FM Penyewa Ruko Milik Pemkot Kotamobagu Dipidanakan

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 26 Juni 2025
in Kotamobagu
0
Mangkir Bayar Retribusi, FM Penyewa Ruko Milik Pemkot Kotamobagu Dipidanakan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Pengadilan Negeri Kotamobagu menjatuhkan vonis bersalah kepada FM, pengguna ruko di kompleks Pasar 23 Maret, atas kasus pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kota Kotamobagu Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Sidang perdana yang digelar Kamis 26 Juni 2025 pukul 09.00 Wita ini, menjadi sorotan karena FM terbukti menunggak retribusi penggunaan ruko milik Pemkot selama 13 bulan berturut-turut, dengan total tunggakan mencapai Rp 13 juta. Dalam dakwaan yang dibacakan oleh penyidik Satpol PP Kotamobagu yang bertindak sebagai Penuntut Umum, FM dinyatakan melanggar Pasal 64 ayat (4) dan Pasal 103 Perda No. 1 Tahun 2024.

“Terdakwa tidak memenuhi kewajiban menyetor retribusi sejak Mei 2024 hingga Mei 2025,” tegas Penuntut Umum di hadapan Majelis Hakim.

Kasat PP Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta, menyebut perkara ini telah melewati tahapan administratif secara lengkap.“Kami sudah layangkan tiga kali surat teguran resmi. Karena tidak diindahkan, maka langkah hukum diambil sebagai bentuk penegakan aturan dan efek jera,” ungkapnya.

Sidang turut menghadirkan empat saksi dari instansi teknis Pemkot, diantaranya Dinas Perdagangan, BPKD, dan Satpol PP. Seluruh keterangan saksi menguatkan bahwa FM menempati ruko tanpa menyelesaikan kewajiban retribusinya kepada daerah.

Usai pemeriksaan saksi, sidang diskors pukul 11.30 Wita dan kembali dilanjutkan pada pukul 15.30 Wita. Dalam masa skors, Majelis Hakim memberikan ruang dialog antara terdakwa dan Pemkot dengan skema Restorative Justice. FM sempat mengajukan permohonan untuk mencicil tunggakan bulanan, namun ditolak oleh Dinas Perdagangan.

“Kami menghargai itikad baik, tapi regulasi harus ditegakkan,” tegas pihak Disdagkop UMKM.

Dalam sidang yang dilanjutkan sore hari, Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis. Terdakwa FM dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan, dan dijatuhi hukuman Denda sebesar Rp26.000.000 (dua kali lipat dari total tunggakan), Pidana kurungan tiga bulan yang seluruhnya ditangguhkan.

Penangguhan diberikan berdasarkan permohonan tertulis dari terdakwa dan pertimbangan musyawarah bersama Pemkot. FM berkomitmen melunasi Rp8 juta pada tahun berjalan dan sisanya Rp5 juta paling lambat 30 Juli 2025.

Namun, Majelis Hakim memberikan peringatan keras. Bila kewajiban tersebut tidak dipenuhi tepat waktu, Jaksa Penuntut Umum diberi wewenang mengeksekusi putusan sesuai hukum yang berlaku.

Pemkot Kotamobagu menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen dalam menjaga integritas regulasi daerah dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini menjadi pengingat keras bagi semua penyewa aset pemerintah: patuh pada aturan adalah keharusan,” tutupnya.

Diketahui yang bertindak sebagai penuntut umum dari Pemkot Kotamobagu adalah, Kasat Pol PP, Sahaya Mokoginta, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan, Bambang S. Dachlan, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Youldy N. Kahiking.**

ShareTweet
Previous Post

Sekda Purwakarta Buka Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi Inaproc Katalog Elektronik Versi 6

Next Post

Perum Jasa Tirta II – Yayasan Air Adhi Eka Membangun Kesadaran Menjaga Sungai Lewat Webinar Nasional

Next Post
Perum Jasa Tirta II – Yayasan Air Adhi Eka Membangun Kesadaran Menjaga Sungai Lewat Webinar Nasional

Perum Jasa Tirta II - Yayasan Air Adhi Eka Membangun Kesadaran Menjaga Sungai Lewat Webinar Nasional

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Bantu Masyarakat, Polwan Polres Kotamobagu Gelar Gerakan Pangan Murah

Bantu Masyarakat, Polwan Polres Kotamobagu Gelar Gerakan Pangan Murah

Minggu, 31 Agustus 2025
Hadir di Tengah Mahasiswa, AKBP Irwanto Pastikan Aksi Konsolidasi Akbar Berjalan Aman

Hadir di Tengah Mahasiswa, AKBP Irwanto Pastikan Aksi Konsolidasi Akbar Berjalan Aman

Sabtu, 30 Agustus 2025
Jelang Harla Kejaksaan RI ke 80, Kejari Kotamobagu Gelar Ziarah ke TMP

Jelang Harla Kejaksaan RI ke 80, Kejari Kotamobagu Gelar Ziarah ke TMP

Jumat, 29 Agustus 2025
Ketua TP PKK Kotamobagu Buka Kegiatan Pemilihan Duta Stunting Remaja

Ketua TP PKK Kotamobagu Buka Kegiatan Pemilihan Duta Stunting Remaja

Jumat, 29 Agustus 2025
Foto : Siti Sovia Lantong (Vivi), Ketua DPK KNPI Kecamatan Kaidipang periode 2025 - 2028.

Cetak Sejarah, Vivi Jadi Ketua DPK KNPI Perempuan Pertama di Bolmong Utara

Jumat, 29 Agustus 2025
Berantas Knalpot Brong, Sat Lantas Polres Kotamobagu Giatkan Operasi Penindakan

Berantas Knalpot Brong, Sat Lantas Polres Kotamobagu Giatkan Operasi Penindakan

Jumat, 29 Agustus 2025

TERKINI

Bantu Masyarakat, Polwan Polres Kotamobagu Gelar Gerakan Pangan Murah

Bantu Masyarakat, Polwan Polres Kotamobagu Gelar Gerakan Pangan Murah
by Redaksi Bolmong Raya
Minggu, 31 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Personil Polisi Wanita (Polwan) turut ambil bagian dalam menjaga stabilitas ketersediaan dan keterjangkauan pasokan pangan bagi masyarakat, terutama...

Read moreDetails

Hadir di Tengah Mahasiswa, AKBP Irwanto Pastikan Aksi Konsolidasi Akbar Berjalan Aman

Hadir di Tengah Mahasiswa, AKBP Irwanto Pastikan Aksi Konsolidasi Akbar Berjalan Aman
by Redaksi Bolmong Raya
Sabtu, 30 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK MH, memantau langsung pengamanan aksi damai konsolidasi akbar aliansi Mahasiswa Kotamobagu yang tergabung...

Read moreDetails

Jelang Harla Kejaksaan RI ke 80, Kejari Kotamobagu Gelar Ziarah ke TMP

Jelang Harla Kejaksaan RI ke 80, Kejari Kotamobagu Gelar Ziarah ke TMP
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 29 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Dalam rangka menyambut Hari Lahir (Harla) Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu menggelar ziarah ke Taman...

Read moreDetails

Ketua TP PKK Kotamobagu Buka Kegiatan Pemilihan Duta Stunting Remaja

Ketua TP PKK Kotamobagu Buka Kegiatan Pemilihan Duta Stunting Remaja
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 29 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kotamobagu, Rindah Gaib Mokoginta, S.E., M.Ec.Dev, membuka kegiatan pemilihan Duta Stunting Remaja Kota...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA