BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy SH MH, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Kamis (8/1/2026).
Kedatangan orang nomor satu di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara ini, disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono SH beserta seluruh jajaran.
Rangkaian kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga.
Usai dari Kantor Cabjari Kotamobagu di Dumoga, Kajati bersama rombongan bertolak menuju Kantor Kejari Kotamobagu.
Kepada awak media, Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, mengatakan, kunjungannya tersebut merupakan bagian dari agenda kerja untuk melihat langsung kondisi serta kinerja satker di tingkatan bawah.
“Termasuk kesiapan jajaran Kejaksaan Negeri Kotamobagu dalam penerapan regulasi undang-undang nomor 1 tahun 2023 dan undang-undang nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, yang mulai efektif sejak 2 Januari 2026,” ujar Jacob.
Ia juga menyoroti kondisi infrastruktur Kantor Cabjari Kotamobagu di wilayah Dumoga yang masih membutuhkan pembenahan secara serius.
“Bagaimana kita mau meminta jajaran bekerja maksimal kalau infrastruktur saja masih memprihatinkan. Itu salah satu yang akan kita benahi,” ungkapnya.
Disamping melihat infrastruktur, Jacob juga menegaskan tentang program prioritas Kejaksaan. Di mana, pemberantasan korupsi tetap menjadi fokus utama, termasuk upaya penyelamatan dan pengembalian kerugian keuangan negara.
“Pemberantasan korupsi tetap nomor satu. Penyelamatan dan pengembalian aset juga menjadi fokus kami di Sulawesi Utara maupun secara nasional,” tegasnya.
“Olehnya kami berharap seluruh jajaran Kejaksaan di daerah dapat bekerja secara optimal dan maksimal dalam menjalankan kebijakan pimpinan, dengan orientasi penegakan hukum yang pro rakyat,” sambungnya.
Penulis: Hendrawan Madjahia






















