BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Program Kampung Tangguh Bebas Narkoba (KTBN) yang dicanangkan Polres Kotamobagu di Desa Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan terus mendapakan dukungan
Salah satunya, datang dari pemerintah kecamatan setempat. Dimana, Camat Kotamobagu Selatan Rinra Lamaka, melalui Sekcam Saprudin Paputungan mengaku siap mendukung seluruh program KTBN yang diinisiasi Satresnarkoba Polres Kotamobagu di Desa Tabang.
“Luar biasa antusias masyarakat Desa Tabang mendukung program Kampung Tangguh Bebas Narkoba. Kami dari pihak pemerintah kecamatan sangat respon dan siap mendukung sepenuhnya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kotamobagu lebih khusus di wilayah Kecamatan Kotamobagu Selatan,” ujar Saprudin ditemui usai pelaksanaan penilaian KTBN oleh Ditresnarkoba Polda Sulut di Desa Tabang, Kamis, 14 September 2023.
Ia pun berharap, dengan adanya program KTBN tersebut dapat mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Kotamobagu Selatan.
“Dengan adanya program ini diharapkan bisa mencegah penyalahgunaan narkoba. Kami pun berharap akan selalu mendapat bimbingan dari Satuan Narkoba Polres Kotamobagu dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Semoga tren positif Kampung Bebas Narkoba ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa lainnya,” tutup Saprudin.
Diketahui, setelah resmi dicanangkan sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba, pagi tadi tim penilai dari Ditresnarkoba Polda Sulut datang langsung melakukan penilaian di Desa Tabang.
Adapun tim penilai KTBN yang dipimpin Wakil Direktorat Narkoba Polda Sulut AKBP Raswin Baktiar Sirait tersebut, terdiri dari Kasubdit I AKBP Prefly Tampamuma Kasubdit II AKBP Ahmad Sutrisno, Kasubdit III AKBP Elia Maramis KBO Narkoba AKBP Riki Waworuntu serta BNN Provinsi Sulut Ferry Fitkoalu. (*)