BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Di tengah mewabahnya virus Covid-19, Pemerintah Pusat, Provinsi, sampai Daerah, mengeluarkan kebijakan untuk membantu masyarakat yang terdampak. Salah satunya, Bantuan Sosial Tunai (BST).
Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH, Rabu, 13 Mey 2020, menyerahkan langsung BST kepada sejumlah masyarakat yang terdaftar sebagai masyarakat kurang mampu.
Penyerahan bantuan tersebut, atas kerjasama antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kantor Pos Kotamobagu, serta Pemkot Kotamobagu, yang bertempat di Balai Kantor Pos Kotamobagu.
Nayodo mengatakan, bantuan tersebut merupakan bantuan pada saat daerah dan Negara sedang mengalami pandemi wabah virus corona Covid-19.
“Akan tetapi sebelum ada Pandemi masyarakat juga rutin menerima bantuan setiap saat yang telah terdaftar pada program PKH,” jelas Nayodo.
Mantan Ketua KPU Kotamobagu ini juga menjelaskan, untuk persoalan data hingga saat ini pemerintah sedang melakukan pembenahan dalam bentuk rekapitulasi.
“Sebab, data orang miskin di Kotamobagu hanya 5,6 persen tetapi yang terdaftar sebanyak 15 persen dan mereka itu yang akan diadakan pembetulan dan semoga bantuan ini bisa semua cepat tersalurkan,” jelas Nayodo.
Terpisah, Kepala Kantor Pos Kotamobagu Abdul Wahid mengatakan, pemberian bantuan bagi masyarakat kurang mampu ini dibagi tiga tahap.
“BST itu ada tiga tahapan yaitu Bulan April, Mei, Juni. Bantuan ini berupa uang tunai sebesar Rp 600.000, ada 3 metode penyaluran dari pihak kantor pos yaitu ada yang bisa datang ke kantor pos ada yang dikomunitas dan ada yang kami antarkan jika berhalangan sakit,” katanya.
Red