BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu membangun kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dalam memudahkan kendaraan di wilayah Boltim melakukan uji kendaraan di Balai Uji Kotamobagu.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dishub Kotamobagu Mohammad Zulvan Pombaile, Kamis, 11 November 2021 kemarin mengatakan, berdasarkan peraturan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat), sejak 2020 tidak ada lagi buku KIR. Tetapi sudah dalam bentuk KIR online.
“Pemeriksaan di lapangan sudah menggunakan barcode. Namun, pada prinsipnya pemerintah kedua daerah ini membuka seluas-luasnya, segala aspek yang bisa dikembangkan bersama,” ujar Zulvan.
Zulvan menjelaskan, kerja sama tersebut dilakukan, karena tidak menutup kemungkinan kendaraan wilayah Boltim setiap hari masuk ke wilayah Kotamobagu. Untuk itu uji kendaraan perlu dilakukan agar dapat mengurangi angka kecelakaan.
“Kotamobagu memiliki Balai Uji Kendaraan yang terakreditasi, untuk wilayah Bolaang Mongondow Raya, hanya ada dua wilayah yang memiliki balai, yakni Bolmong dan Kotamobagu. Sehingga indikator keberhasilan Dinas Perhubungan dalam mengurangi kecelakaan bisa kita capai,” jelas Zulvan.
Secara keseluruhan kendaraan wajib uji, tetapi karena orientasi masyarakat Boltim umumnya menggunakan kendaraan penumpang yang lebih banyak masuk ke wilayah Kotamobagu, maka saat ini yang menjadi sasaran utama ialah kendaraan penumpang.
Baca Juga : Hari Pahlawan 2021, Tatong Bara : Semangat Juang para Pahlawan Jadikan Inspirasi
“Diharapkan kendaraan wajib uji khususnya mobil penumpang yang ada di Boltim, wajib melakukan uji kendaraan, serta nanti akan ada terminal penyangga antara dua wilayah. Sementara, untuk balai uji di Pobundayan sudah berjalan sejak awal 2021,” pungkasnya.
Red