BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU—Ketua Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu Refly Setiawan Mamonto angkat bicara terkait dihapusnya program Anak Asuh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Menurutnya, penghapusan program tersebut terjadi sebelum Weny Gaib dan Rendy Mangkat dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu.
“Isu atau adanya informasi jika Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib dan Rendy Mangkat menghapus program Anak Asuh tahun 2025, itu sangat keliru, karena APBD 2025 itu disahkan sebelum Dokter Weny dan Rendy Mangkat dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu,” ucapnya, Sabtu (15/03).
Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu Dani Iqbal Mokoginta.
Menurutnya, APBD 2025 sudah disahkan tahun 2024, sebelum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu hasil Pilkada serentak 2024 dilantik.
“Jadi APBD 2025 ini, telah disahkan sejak tahun 2024, kalau tidak salah sekitar bulan November. Jadi kalau ada informasi bahwa Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, Dokter Weny Gaib dan Rendy Mangkat menghapus anggaran program Anak Asuh 2025 ini, itu keliru, karena Dokter Weny dan Rendy Mangkat dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu definitif nanti di bulan Februari 2025. Artinya mereka berdua tidak terlibat dalam penyusunan APBD 2025,” tutupnya. (Ind)