BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Rapat paripurna dalam rangka Pembicaraan tingkat II Penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu tahun 2019, digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Selasa 19 Mei 2020.
Pantauan media Bolmongraya.co, sebelum memasuki rapat paripurna seluruh undangan baik dari Pemerintah Kotamobagu dan anggota serta jajaran pimpinan DPRD Kotamobagu terlebih dahulu diperiksa sesuai protocol kesehatan.
Rapat Paripurna dibuka langsung oleh ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag didampingi Wakil Ketua Syarifudin Mokodongan, bertempat di Gedung DRPD Kotamobagu.
Ketua DPRD Kotamobagu dalam sambutanya mengatakan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu dan Wakil Walikota Kotamobagu Tahun Anggaran 2019 sebelumya telah dibahas melalui Panitia Khusus DPRD Kotamobagu.
“Proses pembahasan telah dilakukan secara teliti oleh anggota Pansus DPRD Kotamobagu beberapa pecan lalu,” kata Ketua DPRD Medi Makalalag.
Sementara, Wakil Walikota Nayodo Koerniawan mewakili Walikota Kotamobagu Ir. Tatong Bara menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan yang tinggi kepada DPRD Kotamobagu khususnya kepada Pansus LKPJ yang menyampaikan berbagai rekomendasi dalam rangka peningkatan kwalitas penyelenggaraan roda pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan didaerah ini.
“Rekomendasi yang telah disampaikan legislative melalui Pansus pada pelaksanaan rapat paripurna tentunya merupakan sebuah wujud nyata akan tanggung jawab kesungguhan serta kepedulian yang sangat tinggi dari pihak DPRD Kotamobagu untuk semakin meningkatkan lagi kwalitas penyelenggaraan roda pemerintahan serta kemasyarakatan di Kota Kotamobagu,” ujar Nayodo.
Nonk