BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Meski di tengah pandemi Vovid-19, Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kotamobagu, terus memaksimalkan pelayanan Administrasi Kependudukan bagi masyarakat.
Kepala Disdukcapil Virginia Olii mengatakan, sejak pandemi Covid-19, pihaknya mulai melayani masyarakat secara online melalui aplikasi WhatsApp.
“Pelayanan secara online via WhatsApp sejak 20 Maret hingga saat ini masih terus dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19,” ujat Virginia, Selasa 23 Juni 2020.
Kepala Bidang PIAK Ruslan Adiwijaya Malah menambahkan, terkait ketersediaan logistik untuk pelayanan kependudukan hingga saat ini masih mencukupi dan belum memiliki kendala khususnya dalam penerbitan dokumen kependudukan.
“Lebih gampang dan mudah, karena masyarakat hanya mengirim syarat-syarat melalui WhatsApp. Kemudian diproses, setelah itu untuk pengambilan diwajibkan membawa persyaratan fisiknya,” kata Adiwijaya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya tetap menargetkan semua masyarakat kotamobagu agar memiliki administrasi kependudukan.
“Sejauh ini kalau layanan adminduk tergantung, ada yang paling banyak itu 95 layanan per hari dan paling sedikit di hari jumat yaitu 27 layanan per hari. Namun kami tetap targetnya masyarakat yang belum mengantongi Adminduk untuk segera mengurusnya,” pungkasnya.
Red