BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu, melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal itu disebabkan, karena adanya ketambahan wilayah dari 68 Km² menjadi 108 Km² atau sekitar 40ribu.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotamobagu, Drs Gunawan Damopolii mengatakan, hal tersebut dibahas saat menghadiri FGD di Aula Bappelitbangda, Selasa 07 Juni kemarin, terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2014 tentang RTRW wilayah Kotamobagu 2014–2034.
“Merujuk pada perundangan yang berlaku diantaranya, UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, serta Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Peninjauan Kembali RTRW. Nah, realitas yang ada di Kotamobagu serta luas wilayah Kotamobagu ada penambahan luas wilayah, sehingga memungkinkan Perda RTRW direvisi,” kata Gunawan.
Gunawan menuturkan, revisi Perda RTRW juga akan membutuhkan dokumen pelengkap dari lintas sektor untuk, menopang penyusunan perubahan Perda RTRW seperti Dokumen Kependudukan dari Disdukcapil, Dokumen Luas Wilayah Persawahan dari Dinas Pertanian.
“Hasil kajian bisa mencakup semua, dan ketika semua dokumen lintas sektor sudah masuk, akan ada FGD tahap dua untuk selanjutnya masuk tahap usulan penyusunan Revisi Perda RTRW agar bisa menjadi acuan terbit Perda RTRW baru, sehingga kedepan pembangunan Kotamobagu sesuai harapan semua pihak,” ujar Gunawan.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Zanti Arfa, menambahkan dalam kajian pada tahun 2019 sudah menyusun peninjauan kembali mengenai RTRW tahun 2014.
Dalam hasil kajian RTRW tersebut terdapat data-data pendukung kajian didalam buku RTRW tahun 2014 sudah tidak sesuai dengan pedoman penyusunan RTRW yang baru sehingga perlu dilakukan revisi.
“Dimana setiap rencana tata ruang tersebut untuk setiap lima tahun dilakukan peninjauan kembali, seperti apakah pasal – pasal didalam Perda yang sudah ada mengalami perubahan atau tidak,” pungkasnya.
Red